REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (KBUMN) masih mengkaji konsolidasi terhadap BUMN yang bergerak di bidang infrastruktur atau karya. Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyampaikan konsolidasi tersebut merupakan bagian dari transformasi BUMN karya.
"Proses transformasi di BUMN karya-karya itu masih tahap awal," ujar Arya dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Jumat (28/4/2023).
Arya menyampaikan proses konsolidasi bisa dilakukan dalam berbagai skema, baik integrasi antar-BUMN, merger, atau holdingisasi. Hingga saat ini, ucap Arya, belum ada keputusan mengenai model konsolidasi BUMN karya. "Jadi belum bisa dikatakan bagaimana bentuknya," ucap Arya.
Arya mengatakan proses konsolidasi BUMN karya tidak hanya menjadi keputusan Kementerian BUMN sepihak. Arya menyebut konsolidasi ini memerlukan persetujuan dari kementerian lain, seperti Kementerian Keuangan, Kementerian PUPR, hingga Kementerian Hukum dan HAM.
"Kan membutuhkan koordinasi antara banyak lembaga-lembaga kementerian misalnya Kementerian PUPR, Kemenkeu, Kemenkum HAM juga untuk perundang-undangannya," sambung Arya.
Arya menyampaikan rencana konsolidasi BUMN karya masih dalam proses. Arya belum bisa menjelaskan lebih lanjut mengenai model hingga waktu pelaksanaan konsolidasi.
"Jadi tunggu saja, masih berporses, nanti kalau sudah ada bentuk-bentuknya bagaimana, baru kita sampaikan. Jangan langsung mengatakan wah dimergerkan, bisa saja apakah namanya nanti holding atau apa, kita belum tahu. Lihat saja nanti bagaimana. Ini semua belum ada bentuk besarnya masih dikonsepkan tahap awal," kata Arya.