REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Al Jam'iyatul Washliyah KH Masyhuril Khamis menyampaikan pandangan soal konsep pemuliaan perempuan dalam sholat berjamaah. Dia mengatakan ada beberapa poin yang harus diperhatikan.
Pertama, beribadah itu dasarnya adalah ketaatan, termasuk ketaatan dalam tata cara. Masuk akal atau tidaknya suatu ibadah, tidak boleh dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam pelaksanaannya jika memang itu berasal dari syariat.
"Karena bisa jadi masuk di akal sebagian orang, tapi tidak masuk akal di sebagian yang lain. Jika akal dijadikan landasan utama dalam ibadah maka setiap orang akan punya caranya sendiri," kata dia kepada Republika.co.id, Jumat (28/4/2023).
Kedua, Masyhuril menjelaskan, shaf perempuan yang bercampur dengan laki-laki memang tidak menjadikan sholatnya tidak sah jika dilihat dari hukumnya. Namun, hal itu sangat tidak sejalan dengan nafas syariah jika dilihat dari sisi akhlak.
Ketiga, Masyhuril mengutip hadits yang di dalamnya Nabi Muhammad SAW bersabda, "Sebaik-baiknya shaf laki-laki adalah yang pertama, dan sejelek-jeleknya adalah yang terakhir. Sedangkan sebaik-baiknya shaf perempuan adalah yang terakhir dan yang paling jeleknya adalah yang pertama." (HR Muslim dari Abu Hurairah RA)
Menukil pendapat Imam Nawawi atas hadits tersebut, Masyhuril memaparkan, yang dimaksud sejelek-jeleknya shaf bagi laki-laki dan perempuan adalah dalam masalah sedikitnya pahala dan paling jauh dari perintah syariat. Bukan sah atau tidak sahnya.
Adapun keutamaan shaf terakhir bagi wanita yang hadir dalam sholat bersama jamaah laki-laki adalah karena di shaf akhir itu mereka lebih terjaga dari berbaurnya dengan laki-laki dan lebih aman dari pandangan mata laki-laki, serta aman dari ketertarikan hati ketika mendengar dan melihat gerakan mereka.
"Dan dalam hadits terdapat celaan bagi (perempuan) yang berada di shaf awal karena lebih rawan terjadi apa yang disebutkan tadi," kata Masyhuril.
Masih dalam pendapat Imam Nawawi, bahwa shaf pertama yang diisi oleh perempuan menjadi shaf perempuan terburuk jika dalam konteks perempuan melaksanakan sholat bersama laki-laki. Adapun bila perempuan melaksanakan sholat berjamaah hanya bersama perempuan, maka shaf terbaik adalah yang paling depan.
"Dari pernyataan Imam Nawawi dalam syarahnya terhadap Shahih Muslim ini, justru kita melihat bahwa pemuliaan wanita itu dengan cara menjadikan ia di shaf terakhir. Karena pemuliaan wanita adalah dengan menjaga mereka dari pandangan laki-laki yang jahat penglihatanya, dan dari hati kotor orang jahat. Allahu a'lam," kata Masyhuril.