Jumat 28 Apr 2023 18:38 WIB

Netizen Bergerak dan Pengakuan Mahfud Respons Serius Kasus-Kasus Viral di Media Sosial

Namun menurut Mahfud, kasus-kasus yang tidak viral berarti sudah diselesaikan.

Konferensi pers kasus penganiayaan anak AKBP Achiruddin terhadap mahasiswa di Polda Sumut, Selasa (25/4/2024). Kasus ini mencuat ke publik setelah video penganiayaan viral di media sosial.
Foto: Dok tangkap layar
Konferensi pers kasus penganiayaan anak AKBP Achiruddin terhadap mahasiswa di Polda Sumut, Selasa (25/4/2024). Kasus ini mencuat ke publik setelah video penganiayaan viral di media sosial.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Fergi Nadira, Fauziah Mursid, Antara

Banyak kasus belakangan terpecahkan oleh karena viral di media sosial. Hal ini disebabkan "the power of netizen" yang turun tangan membantu menegakan keadilan di muka Bumi ini, khususnya di Tanah Air Indonesia.

Baca Juga

Social media influencer, Hera Enica Lubis membuat utasan soal kekuatan warganet dalam membongkar kasus jahat yang terekam di media sosial. Miss Tweet yang kerap memviralkan insiden atau sosok untuk menegakkan keadilan, di akun Twitter @Heraloebss itu mengajak warganet melapor dengan menggunakan tagar Netizen Bergerak.

"Dear Netizen +62 Budiman agar daya gedornya berlipat ganda ketika menemukan/melihat kasus yangg perlu mendapatkan dukungan netizen biasakan disertai Tagar. FYI: ada tagar keren  #NetizenBergerak entah siapa yang memulai, kedepan yuks slalu sematkan di setiap tweet /Komen/Quote RT," kata Hera yang mengaku dirinya Dosen Universitas Timeline Indonesia melalui akun Twitter @Heraloebss seperti dikutip Republika pada Rabu (26/4/2023).

Menurut dia, kekuatan warganet selama ini bergerak baru sekadar memviralkan konten. Meski hal itu sudah sangat berimbas besar, namun jika disertai tagar, maka tiap akun di Twitter akan menjadi diri sendiri di dalam kasus atau sebuah peristiwa.

"Maka dipastikan daya gedor dan daya juangnya akan lebih meresap ke dalam jiwa, tiap-tiap netizen akan merasa lebih memiliki sumbangsih atas dirinya ketimbang retweet atau komen konten pemicu," kata dia.

"Tagar #NetizenBergerak bukan tagar milik sekelompok atau dua kelompok Netizen tapi milik semua netizen +62," ujarnya menambahkan.

Hera menginginkan kekuatan tagar juga sampai ke seluruh dunia. Dia mencontohkan, terkait kasus penganiayaan oleh anak polisi yang sudah terjadi sejak 2022, kemudian baru terungkap pada Rabu (26/4/2023).

"Jika digedor bareng-bareng VIRAL + TAGAR maka detik itu juga respons negara akan berbeda (akan lebih sat set). Tagar #NetizenBergerak adalah tagar Semesta, salam perjuangan salam pergerakan Era 4.0," kata dia. 

Sebelumnya, seorang warganet merekam aksi TNI yang menendang ibu-ibu di daerah Bekasi. Seusai video tersebut viral di media sosial, TNI AU langsung bergerak memberikan sanksi kepada anggota yang menendang tersebut dan meminta maaf kepada korban.

Publik juga sempat dihebohkan banyak kasus yang dengan kekuatan media sosial, hingga keadilan terungkap. Contohnya adalah kasus penganiayaan oleh anak pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo hingga kasus pemukulan mobil oleh pengendara Pajero hitam.

Selain media sosial Twitter, warganet juga bersatu padu di Instagram, TikTok serta Facebook untuk memviralkan peristiwa dan ketidakadilan yang terjadi di muka bumi ini. Banyak peristiwa-peristiwa viral itu kemudian direspons cepat oleh aparat penegak hukum hingga akhirnya berproses di pengadilan.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement