REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Polrestabes Bandung sudah mendapat informasi soal imam Masjid Al-Muhajir yang dikabarkan dibentak dan diludahi oleh warga negara asing (WNA). Kejadian itu dilaporkan terjadi di Masjid Al-Muhajir, Jalan Jupiter Raya, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (28/4/2023).
“Tadi kami melihat berita viral di medsos (media sosial), ada seorang warga negara asing yang melakukan perbuatan tidak menyenangkan di salah satu masjid di daerah Bandung,” kata Kepala Polrestabes (Kapolrestabes) Bandung Kombes Pol Budi Sartono di Masjid Al-Muhajir, Jumat (28/4/2023).
Kapolrestabes mengaku langsung turun ke lapangan untuk mengecek informasi tersebut dan meminta keterangan dari imam masjid Al-Muhajir. “Kami langsung melakukan pengecekan. Hasil keterangan sementara dari korban, sudah membuat LP (laporan polisi) dan sedang kita mintai keterangan,” ujarnya.
Menurut Kapolrestabes, pihaknya akan berkoordinasi dengan jajaran Kantor Kementerian Agama (Kemenag) ataupun pihak Imigrasi terkait tindakan yang diduga dilakukan WNA tersebut. Koordinasi dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya ketentuan yang dilanggar.
Soal upaya untuk mencegah WNA itu pergi, Kapolrestabes mengatakan, pihaknya akan terlebih dulu berkoordinasi dengan Imigrasi. “Yang pasti kita akan lakukan koordinasi imigrasi, nanti kita tunggu kabar berikutnya,” kata dia.