REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Keaslian atau keabsahan dari cek bertuliskan Rp 1,35 miliar yang dibawa seorang gelandangan di Kota Bogor belum divalidasi. Selain belum ada instruksi dari pimpinan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor, gelandangan berinisial T yang terjaring tersebut masih dalam perawatan di Rumah Sakit Marzoeki Mahdi (RSMM).
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Bogor, Dody Wahyudin, mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari RSMM terkait kondisi T yang diindikasi sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Dinsos Kota Bogor juga belum sempat memeriksa keaslian cek yang tertulis dari Bank BCA Samarinda, dengan nominal yang disebutkan ‘satu miliar tiga ratus lima puluh juta rupiah’ itu.
“Karena mau bagaimanapun itu kan barang milik Ibu T, jadi kita jangan sampai menyalahi kewenangan. Biar nanti kita tanya dulu, biar ada informasi yang jelas dulu dari Ibu T-nya. Baru nanti arahan pimpinan seperti apa, kalau misal arahannya suruh dicek keabsahanya, baru kita cek,” kata Dody melalui telepon selulernya, Jumat (28/4/2023).
Di samping itu, lanjut Dody, keluarga T sudah mengetahui jika T memiliki cek tersebut. Namun belum diketahui dari mana cek itu berasal. “Nanti kalau hasilnya dapat nemu atau apa di pinggir jalan, namanya juga dia pemulung, bisa aja kan (punya) orang yang jatuh atau apa. Karena dicek itu Bank BCA Samarinda, bukan Bank BCA sini. Kelihatannya cek tahun 2020 karena disitu kan ada serinya,” jelasnya.