REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Polrestabes Bandung mengaku akan menyelidiki kasus viral Imam Masjid Al Muhajir Muhammad Basri Anwar yang dibentak dan diludahi oleh warga negara asing (WNA) asal Australia berinisial MB (48 tahun), Jumat (28/4/2023) pagi. Pelaku meludahi dan membentak korban karena merasa terganggu dengan murottal Alquran yang diperdengarkan melalui speaker masjid.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan telah mendapatkan informasi tentang seorang warga negara asing yang berbuat tidak menyenangkan terhadap imam masjid Al Muhajir. Petugas langsung melakukan pengecekan di masjid tersebut.
"Tadi kami melihat berita viral di medsos, yang ada seorang warga negara asing yang melakukan perbuatan tidak menyenangkan di salah satu masjid di daerah Bandung," ujarnya di Masjid Al Muhajir, Jumat (28/4/2023).
Ia mengaku langsung turun tangan mengecek di lapangan dan meminta keterangan dari korban. Selanjutnya korban akan membuat laporan pengaduan ke kepolisian.