Jumat 28 Apr 2023 23:21 WIB

Warga Aceh Temukan Granat Nanas Aktif di Kawasan Perkebunan

Warga melihat ke arah dalam kebun dan menemukan benda dari besi berbentuk buah nanas.

Red: Qommarria Rostanti
Granat (ilustrasi). Warga Kabupaten Aceh Besar menemukan granat tangan aktif jenis nanas di pinggir pagar kawasan perkebunan di Gampong Durung, Kecamatan Mesjid Raya kabupaten setempat.
Foto: Antara/ Yusran Uccang
Granat (ilustrasi). Warga Kabupaten Aceh Besar menemukan granat tangan aktif jenis nanas di pinggir pagar kawasan perkebunan di Gampong Durung, Kecamatan Mesjid Raya kabupaten setempat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Warga Kabupaten Aceh Besar Safrizal (29) bersama temannya Bactiar Razali (40) menemukan granat tangan aktif jenis nanas di pinggir pagar kawasan perkebunan di Gampong Durung, Kecamatan Mesjid Raya kabupaten setempat.

"Benar telah ditemukan satu granat model nanas di Gampong Durung, Aceh Besar," kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Krueng Raya Ipda Rolly Yuiza Away, di Banda Aceh, Jumat (28/4/2023).

Baca Juga

Rolly mengatakan, granat yang ditemukan Safrizal bersama rekannya bernama Bahtiar Razali itu ketika mereka sedang berjalan kaki dari desa Ujong Batee menuju Gampong Durung melalui jalan Laksamana Malahayati. Setiba di samping pagar kebun sekitar TKP, Safrizal melihat ke arah dalam kebun dan menemukan satu benda dari besi berbentuk buah nanas yang diduga granat.

"Kemudian temannya Bahtiar Razali mengambil benda granat nanas dan keduanya berpisah," ujarnya.

Granat tersebut kemudian di bawa ke daerah Kajhu Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar oleh Bahtiar Razali. Namun saksi merasa ragu tentang benda dan meletakkannya kembali ke tempat semula.

Lalu, lanjut Roly, saksi memberitahukan penemuan granat tersebut kepada Susi warga sekitar yang tinggal tidak Jauh dari TKP. Sehingga kemudian yang bersangkutan melaporkan penemuan tersebut Ke Mako Kompi 1 Batalyon A Pelopor Korps Brimob Aceh.

Setelah menerima laporan, personel dari Korps Brimob menuju ke TKP guna melakukan pengecekan, dan ternyata benar benda tersebut merupakan granat nanas. "Personel Korps Brimob melaporkan penemuan tersebut ke Mapolsek Krueng Raya Polresta Banda Aceh," kata Rolly.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَابْتَلُوا الْيَتٰمٰى حَتّٰىٓ اِذَا بَلَغُوا النِّكَاحَۚ فَاِنْ اٰنَسْتُمْ مِّنْهُمْ رُشْدًا فَادْفَعُوْٓا اِلَيْهِمْ اَمْوَالَهُمْ ۚ وَلَا تَأْكُلُوْهَآ اِسْرَافًا وَّبِدَارًا اَنْ يَّكْبَرُوْا ۗ وَمَنْ كَانَ غَنِيًّا فَلْيَسْتَعْفِفْ ۚ وَمَنْ كَانَ فَقِيْرًا فَلْيَأْكُلْ بِالْمَعْرُوْفِ ۗ فَاِذَا دَفَعْتُمْ اِلَيْهِمْ اَمْوَالَهُمْ فَاَشْهِدُوْا عَلَيْهِمْ ۗ وَكَفٰى بِاللّٰهِ حَسِيْبًا
Dan ujilah anak-anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk menikah. Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), maka serahkanlah kepada mereka hartanya. Dan janganlah kamu memakannya (harta anak yatim) melebihi batas kepatutan dan (janganlah kamu) tergesa-gesa (menyerahkannya) sebelum mereka dewasa. Barangsiapa (di antara pemelihara itu) mampu, maka hendaklah dia menahan diri (dari memakan harta anak yatim itu) dan barangsiapa miskin, maka bolehlah dia makan harta itu menurut cara yang patut. Kemudian, apabila kamu menyerahkan harta itu kepada mereka, maka hendaklah kamu adakan saksi-saksi. Dan cukuplah Allah sebagai pengawas.

(QS. An-Nisa' ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement