REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Sejumlah kendaraan dilaporkan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Malangbong, Kabupaten Garut, pada Jumat (28/4/2023) sekitar pukul 16.30 WIB. Beruntung tak ada korban jiwa akibat kecelakaan itu, tapi sejumlah kendaraan mengalami kerusakan.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut AKP Undang Syarif Hidayat mengatakan, kendaraan yang terlibat kecelakaan berjumlah tujuh unit. Tujuh unit kendaraan itu adalah dua bus dan lima mobil. "Tadi ada kecelakaan, tapi sudah selesai (penanganan)," kata dia saat dikonfirmasi Republika, Jumat sore.
Menurut dia, tak ada korban jiwa akibat kecelakaan itu. Namun, kecelakaan menyebabkan kerugian materiel karena sejumlah kendaraan mengalami kerusakan.
Undang menambahkan, kecelakaan juga sempat membuat arus lalu lintas tersendat. Apalagi, saat ini masih dalam momen arus balik Lebaran.
"Tadi saya dengan Pak Kapolres sedang cek jalur juga, tapi sudah ada anggota di sana," kata dia.
Berdasarkan informasi yang diterima Republika, kendaraan yang terlibat kecelakaan adalah Bus Budiman dengan nomor polisi D 7676 HA, Bus Primajasa B 7056 PW, Daihatsu Sigra B 2373 TRA, Honda HR-V D 1213 YBY, Suzuki Karimun B 1720 TIN, Toyota Avanza D 1875 ACH, dan Toyota Innova Z 1577 ME.
Kronologi kecelakaan itu bermula ketika Bus Budiman melaju dari arah Tasikmalaya menuju ke arah Malangbong. Saat melintasi jalan datar agak menikung ke kiri, diduga rem bus itu tidak berfungsi dengan baik. Sopir bus itu kemudian berusaha menghindar ke kanan jalan, sehingga bertabrakan dengan kendaraan Bus Primajasa dari arah yang berlawanan.
Setelahnya, kendaraan Bus Budiman mengalami tabrakan beruntun dengan kendaraan lainnya dari arah yang sama. Akibat kejadian tersebut, tujuh kendaraan mengalami keruksakan.
Menurut Undang, pihak Bus Budiman bertanggung jawab atas kejadian tersebut. "Sudah ada pernyataan dan kendaraan sudah pada dibawa oleh masing-masing korban," kata Undang.