Sabtu 29 Apr 2023 08:03 WIB

Kemenkeu Gelontorkan Rp 7,5 Triliun Subsidi Kelas Ekonomi Angkutan

Pelayanan publik angkutan kereta api kelas ekonomi pada 2023 disubsidi Rp 5,2 Triliun

Rep: Novita Intan/ Red: Lida Puspaningtyas
Seorang bocah mencium tangan saudaranya yang akan pergi menggunakan kereta api kelas ekonomi Gaya Baru di Stasiun Jakarta Kota, Jakarta Barat, Senin (22/8). Mulai 23 Agustus hingga 3 September 2011, kereta api kelas ekonomi angkutan Lebaran dari Jakarta ha
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Seorang bocah mencium tangan saudaranya yang akan pergi menggunakan kereta api kelas ekonomi Gaya Baru di Stasiun Jakarta Kota, Jakarta Barat, Senin (22/8). Mulai 23 Agustus hingga 3 September 2011, kereta api kelas ekonomi angkutan Lebaran dari Jakarta ha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kementerian Keuangan mengalokasikan dana sebesar Rp 7,5 triliun sebagai kewajiban pelayanan publik terhadap angkutan kereta api dan kapal laut periode 2023. Adapun alokasi tersebut juga termasuk pengurangan tarif atau harga tiket khusus pada masa mudik Lebaran 2023.

“Pemerintah kembali hadir untuk menyediakan angkutan kelas ekonomi sepanjang 2023 yang dapat dimanfaatkan mudik melalui subsidi/PSO,” tulis Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan dikutip melalui Instagram resmi @ditjenanggaran, Jumat (28/4/2023).

Baca Juga

Pelayanan publik merupakan kebijakan pemerintah dengan memberikan tarif/harga terjangkau bagi masyarakat melalui penetapan harga tarif/tiket, yang masa selisih harga menjadi tanggungan negara. Pelayanan publik angkutan kereta api kelas ekonomi pada 2023 mendapat anggaran sebesar Rp 5,2 triliun dengan total target penumpang sebanyak 297.969 orang.

Sementara subsidi/pelayanan publik angkutan laut kelas ekonomi, Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,39 triliun dengan target penumpang sebanyak 4.563.272 orang.

Pelayanan publik kereta api khusus Lebaran, Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan  mengalokasikan anggaran sebesar Rp 9,43 miliar bagi 122.659 orang. Pada 2022 PT Kereta Api Indonesia (Persero) menandatangani kontrak PSO KA Ekonomi dan subsidi Kereta Api Perintis 2022 sebesar Rp 3,24 triliun dengan Kementerian Perhubungan. Rinciannya, sebesar Rp 3,05 triliun PSO KA Ekonomi dan sebesar Rp 186,7 miliar subsidi KA Perintis.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement