Sabtu 29 Apr 2023 13:36 WIB

Soal Foto Fasilitas Mewah di Rutan Kebonwaru, Ini Kata Kanwil Kemenkumham Jabar

Blok B kamar 20 merupakan blok narkotika yang saat ini dihuni 14 orang warga binaan.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Petugas melakukan penggeledahan di blok Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). (Ilustrasi)
Foto: ANTARA/Adiwinata Solihin
Petugas melakukan penggeledahan di blok Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kanwil Kemenkumham Jawa Barat angkat suara terkait foto tahanan mendapatkan fasilitas mewah di Rutan Kebonwaru Bandung yang viral di media sosial. Petugas langsung melakukan penyisiran di seluruh kamar hunian untuk mencocokkan foto dengan kamar dan mengecek dokumen penggeledahan yang telah dilaksanakan.

"Dari hasil penelusuran terdapat kesesuaian foto dalam postingan twitter akun Partai Socmed dengan dokumentasi foto penggeledahan pada tanggal 15 Juli 2021 yaitu pada blok B kamar 20," ujar Kadivpas Kemenkumham Jabar Kusnali melalui keterangan resmi, Sabtu (29/4/2023).

Pada penggeledahan itu, dia mengatakan, telah dilakukan penertiban terhadap barang-barang terlarang yang tidak semestinya ada di kamar hunian. Barang-barang itu di antaranya speaker, akuarium, dan pencopotan wallpaper.

"Warga binaan yang terbukti melakukan pelanggaran telah dikenakan sanksi sesuai

dengan ketentuan yang berlaku," ungkapnya.

Kusnali mengatakan, pada blok B kamar 20 telah dilakukan beberapa kali razia rutin.  Terakhir kali dilakukan razia pada tanggal 16 Maret 2023 yang melibatkan pihak kepolisian, BNN, dan TNI.

"Informasi tambahan, kami sampaikan bahwa Blok B kamar 20 merupakan blok narkotika yang saat ini dihuni oleh 14 orang warga binaan dan telah dilakukan penggeledahan," katanya.

Kusnali menegaskan, Rutan Kelas I Bandung berkomitmen dan konsisten untuk melaksanakan tugas dan fungsi pelayanan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dia mengatakan, kondisi kamar hunian Blok B kamar 20 pada saat ini sudah tidak terdapat barang-barang terlarang.

"Foto yang terdapat dalam postingan dari akun twitter Partai Socmed merupakan foto pada tanggal 15 Juli 2021 dan telah dilakukan penertiban pada saat itu juga," katanya.

Sebelumnya, heboh beredar foto tahanan yang diduga di Rutan Kebonwaru, Bandung mendapatkan fasilitas mewah seperti handphone hingga akuarium di media sosial dan viral. Foto tersebut beredar di media sosial twitter.

Pada foto pertama terlihat seorang pria dengan wajah diblur tengah menggunakan handphone sambil menyilangkan kaki di sebuah kasur dengan seprai motif keroppi. Dinding sel terlihat memakai wallpaper dan terdapat akuarium.

Selain itu, pada foto yang lain seorang pria tengah menggunakan handphone sambil berbaring. Dinding sel memakai wallpaper dan terlihat sebuah sound system.

"Suasana nyaman di salah satu lapas tanah air," seperti dikutip dalam keterangannya, Jumat (28/4/2023).

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement