REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Baru-baru ini ada kasus bayi usia 38 hari di Gresik, Jawa Timur, meninggal dunia diduga karena mendengar petasan. Ketika mendengar petasan, bayi tersebut mengalami kejang-kejang dan matanya tak dapat dibuka.
Setelah dilarikan kerumah sakit, bayi tersebut meninggal karena pecahnya pembuluh darah di otak. Apakah benar bunyi petasan bisa memicu kejang pada bayi dan menyebabkan kematian?
Dokter anak yang juga konsultan saraf anak, dr Arifianto SpA(K), mengaku belum mendengar berita utuhnya seperti apa dan tidak memahami kronologi persisnya bagaimana. Namun, secara umum, dengan mendengar bunyi dengan desibel tinggi, kemudian rentang waktu mendadak dan mengagetkan, apakah bisa membuat meninggal?
Dia mengatakan, dalam dunia kedokteran ada dua hal yakni kausalitas (sebab akibat) dan koinsiden (ada runtutan kejadian yang kesannya berurutan namun tidak ada hubungan sebab akibat dengan hal berurutan tadi). Dalam kasus tersebut, menurut dia, seharusnya dilakukan investigasi atau penyelidikan terkait apakah ada hubungan sebab akibat antara mendengar bunyi intensitas tinggi, mendadak, mengagetkan, dan membuat jadi meninggal atau sebenarnya tidak ada hubungan. Namun karena ada urutan kejadian tersebut sepertinya satu kesatuan, maka bisa dikesankan sebagai satu kesatuan.