REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR— Satuan Lalu Lintas Polres Bogor memberlakukan sistem satu arah atau one way di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor pada libur panjang atau long weekend Ahad (30/4/2023). One way ini diberlakukan dari arah Jakarta menuju Jalur Puncak, setelah sebelumnya diterapkan ganjil-genap kendaraan bermotor.
KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto, mengatakan ganjil-genap awalnya diberlakukan mulai pukul 06.00 WIB. Namun karena ada imbas hambatan pemeriksaan ganjil-genap hingga KM 45, sekitar pukul 07.30 WIB polisi menerapkan one way.
“Imbas hambatan pemeriksaan ganjil-genap sudah di KM 45 atau di rest area setelah exit tol Ciawi. Maka tadi di pukul 07.30 WIB kami laksanakan penutupan arus yang ke bawah untuk persiapan satu arah ke atas,” kata Ardian di Simpang Gadog, Ahad (30/4/2023).
Lebih lanjut, Ardian mengatakan, agar tidak terjadi kepadatan di atas, kendaraan yang melaju dari arah Jalur Puncak ke Jakarta atau dari atas ke bawah didorong oleh Kijang Pendorong. Baru kemudian one way diberlakukan.
Saat ini, sambung dia, arus lalu lintas yang akan menuju ke kawasan wisata Puncak memang lebih landai dibandingkan dengan Sabtu (29/4/2023).
Pantauan Republika di Simpang Gadog, hingga sekitar pukul 09.45 WIB kendaraan roda empat dan roda dua sudah melaju dari dua jalur. Kendaraan terpantau cukup padat dari Exit Tol Gadog dan dari arah Ciawi.
Menurut Ardian, sejak sekitar pukul 05.00 WIB di titik-titik yang sering terjadi kemacetan tidak ada antrean. Seperti di persimpangan Megamendung, pasar, maupun Pasir Muncang.
“Dibandingkan dengan hari kemarin hari Sabtu itu pukul 05.00 WIB sudah terdapat antrean meskipun belum terlalu panjang. Sehingga kami dari Satlantas Polres Bogor memang tadi pagi tetap menyiapkan jalur contraflow di pukul 06.00 WIB, itu setelah dari tol Ciawi sampai dengan KM 47,” kata Ardian.