REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi PAN DPR RI mengapresiasi tindakan tegas Bareskrim Mabes Polri yang menangkap Andi Pengerang Hasanuddin. Hal itu terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik Hasanuddin ke warga Muhammadiyah.
Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mengatakan, tindakan tegas ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia. Ia merasa, tindakan kepolisian sudah tepat.
"Tindakan kepolisian sudah tepat. AP Hasanuddin perlu diperiksa sesuai dengan aturan hukum. Ini penting untuk ditindaklanjuti agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa yang akan datang," kata Saleh, Ahad (30/4/2023).
Mantan ketua umum PP Pemuda Muhammadiyah itu menekankan, kasus seperti ini sudah tidak pantas terjadi di Indonesia. Masyarakat sudah sangat dewasa dan perbedaan bersifat khilafiyah, tidak perlu menjadi masalah.''Tidak boleh ada perpecahan di tengah masyarakat," ujar Saleh.
Sejalan dengan itu, Saleh yang merupakan Anggota Komisi IX DPR RI itu meminta masyarakat tetap menjaga ketertiban dan keamanan. Saleh menegaskan, persoalan hukum ini harus diserahkan kepada kepolisian.
"Kepolisian harus dipercaya dapat memprosesnya berdasarkan prinsip-prinsip kesetaraan dan keadilan," kata Saleh.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri menangkap Andi Pangerang Hasanuddin. Hasanuddin merupakan salah seorang peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Penangkapan dilakukan buntut laporan berbagai pihak atas komennya soal warga Muhammadiyah. Di akun Facebook Prof Thomas Djamaluddin, Hasanuddin memberi komentar tentang menghalalkan darah semua warga Muhammadiyah.