Ahad 30 Apr 2023 18:04 WIB

Kredit Restrukturisasi Covid-19 BSI Tersisa Rp 13,6 Triliun

BSI mencatatkan portofolio pembiayaan restrukturisasi Covid-19 terus menurun.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Ahmad Fikri Noor
Suasana gedung Bank Syariah Indonesia di Jakarta. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mencatatkan portofolio kredit restrukturisasi Covid-19 terus menurun. Pada kuartal pertama di 2023 outstanding balance dari portofolio peserta restrukturisasi Covid-19 di BSI tersisa Rp 13,6 triliun.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Suasana gedung Bank Syariah Indonesia di Jakarta. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mencatatkan portofolio kredit restrukturisasi Covid-19 terus menurun. Pada kuartal pertama di 2023 outstanding balance dari portofolio peserta restrukturisasi Covid-19 di BSI tersisa Rp 13,6 triliun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mencatatkan portofolio pembiayaan restrukturisasi Covid-19 terus menurun. Pada kuartal pertama di 2023 outstanding balance dari portofolio peserta restrukturisasi Covid-19 di BSI tersisa Rp 13,6 triliun.

Hal tersebut disampaikan Direktur Manajemen Resiko Tiwul Widyastuti. Ia menjelaskan, dari Rp 13,6 triliun tersebut, 41,2 persennya merupakan portofolio yang mendapatkan perlakuan khusus berdasarkan ketentuan baru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sementara, 26,6 persen lainnya masih melanjutkan periode restrukturisasi yang sudah didapatkan.

Baca Juga

"Kemarin ada POJK baru, di mana terdapat perpanjangan khusus untuk sektor tertentu dan wilayah tertentu serta untuk pembiayaan UMKM. Kemudian yang sisanya 26,6 persen itu masih melanjutkan periode restrukturisasi program yang dia dapatkan dilanjutkan dengan kami tetap monitoring," kata Tiwul dalam Paparan Kinerja Kuartal I/2023 BSI, pada pekan ini.

Tiwul menjabarkan, 8,4 persen restrukturisasi telah kembali ke kemampuan bayarnya sehingga dikategorikan normal. Selain itu, ada 32,6 persen yang sudah berakhir tetapi belum pulih, sehingga masih memerlukan restrukturisasi kembali dengan menggunakan program internal BSI.

"Insya Allah seluruh nasabah restrukturisasi baik Covid-19 maupun non-covid terkelola dengan bahkan kami kelompokkan. Itu sebagai salah satu kunci keberhasilan kami sehingga persentase nasabah restrukturisasi terus menurun," ungkapnya.

Sebelumnya, OJK mencatat nilai restrukturisasi kredit perbankan sebesar Rp 427,7 triliun per Februari 2023. Adapun penyaluran restrukturisasi setara jumlah debitur restrukturisasi Covid-19 sebanyak 1,93 juta nasabah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, pihaknya telah menghentikan kebijakan restrukturisasi Covid-19 secara umum pada bulan ini dan hanya memperpanjang restrukturisasi secara terbatas yakni kepada tiga segmen dan wilayah tertentu saja. Tiga segmen yang diperpanjang restrukturisasinya antara lain UMKM, penyediaan akomodasi dan makan-minum, serta beberapa industri yang menyediakan lapangan kerja besar.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement