JAKARTA — Proses hukum kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J) bakal berlanjut ke tingkat kasasi. Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dikabarkan sudah mengajukan upaya hukum lanjutan ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan banding Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta yang menguatkan vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel)...
Berita Lainnya