Ahad 30 Apr 2023 19:45 WIB

Kasus Pembunuhan Brigadir J akan Berlanjut ke Kasasi

Tim JPU dikabarkan sudah mengajukan upaya hukum lanjutan ke MA.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA — Proses hukum kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J) bakal berlanjut ke tingkat kasasi. Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dikabarkan sudah mengajukan upaya hukum lanjutan ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan banding Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta yang menguatkan vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel)...

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ
Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.

(QS. Ali 'Imran ayat 159)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement