REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA— Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur mengapresiasi Polri yang telah menangkap peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin.
Andi ditangkap terkait komentar 'halalkan darah Muhammadiyah' di daerah Jombang, Jawa Timur.
Baca Juga
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua PWNU Jatim, KH Abdussalam Shohib melalui keterangan tertulis, Ahad (30/4/2023).
“NU di Jawa Timur memberikan dukungan penuh Bareskrim Polri yang telah menangkap pelaku ujaran kebencian dan ancaman kepada Muhammadiyah,’ ujar Gus Salam, sapaan akrabnya.