Senin 01 May 2023 00:02 WIB

AP Hasanuddin jalani pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim

AP Hasanuddin terlihat dibawa oleh penyidik Bareskrim Polri.

Red: Erdy Nasrul
Peneliti BRIN AP Hasanuddin dibawa tim Bareskrim ke Mabes Polri
Foto: Div Humas Polri
Peneliti BRIN AP Hasanuddin dibawa tim Bareskrim ke Mabes Polri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka dugaan ujaran kebencian AP Hasanuddin tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Minggu (30/4) malam sekitar pukul 21.30 WIB, langsung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber).

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid A Bactiar mengatakan belum melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan karena masih menjalani pemeriksaan terlebih dahulu. "Masih dilakukan pemeriksaan di Direktorat Siber Bareskrim," kata Vivid.

Baca Juga

Dalam foto dan video yang dibagikan Divisi Humas Polri malam ini, AP Hasanuddin terlihat dibawa oleh penyidik Bareskrim Polri keluar dari ruang kedatangan Bandara Soekarno-Hatta menggunakan topi berwarna hitam dan baju batik lengan panjang, dengan celana panjang warna senada. Tangannya diikat borgol tangan plastik.

Dittipidsiber Bareskrim Polri siang tadi telah menangkap AP Hasanuddin, peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terkait laporan polisi dari Muhamamdiyah.