JAKARTA – Bareskrim Polri melakukan penangkapan terhadap Andi Pangerang Hasanuddin (APH) karena unggahan komentar di media sosial yang menghalalkan darah warga Muhammadiyah. Tim Siber Polri menangkap peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) itu di Jombang, Jawa Timur, Ahad (30/4/2023). "Benar. Sudah dilakukan penangkapan," begitu kata Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Siber...
Berita Lainnya