Selasa 02 May 2023 00:35 WIB

Filipina-Cina Bahas Hak Penangkapan Ikan di Laut Cina Selatan

Cina telah setuju untuk membahas hak penangkapan ikan di Laut Cina Selatan.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Esthi Maharani
 Foto yang disediakan oleh Penjaga Pantai Filipina ini menunjukkan sinar laser hijau tingkat militer dari kapal penjaga pantai China di Laut China Selatan yang disengketakan, Senin, 6 Februari 2023.
Foto: Philippine Coast Guard via AP
Foto yang disediakan oleh Penjaga Pantai Filipina ini menunjukkan sinar laser hijau tingkat militer dari kapal penjaga pantai China di Laut China Selatan yang disengketakan, Senin, 6 Februari 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr mengatakan, Cina telah setuju untuk membahas hak penangkapan ikan di Laut Cina Selatan. Dia mendorong jalur komunikasi langsung dengan Beijing mengenai perbedaan maritim.

Macros menyatakan, Cina telah setuju untuk membahas dan berbicara tentang hak penangkapan ikan Filipina di Laut Cina Selatan. Dia telah meminta Penjaga Pantai Filipina dan Departemen Luar Negeri untuk menyusun peta penangkapan ikan yang akan disampaikan ke Cina.

Dalam sambutan saat berada di atas pesawat ke Washington, Marcos juga mengatakan jalur komunikasi langsung Filipina-Cina akhirnya harus diadopsi. "Prioritas keseluruhan adalah untuk menjaga wilayah maritim kita," katanya dalam sambutan yang dikeluarkan oleh kantornya.

Filipina menuduh penjaga pantai Cina melakukan "taktik agresif" menyusul insiden baru-baru ini selama patroli penjaga pantai Filipina di dekat Second Thomas Shoal yang dikuasai Filipina. Area ini merupakan titik nyala untuk pertengkaran sebelumnya yang terletak 195 km di lepas pantai Filipina.

Amerika Serikat (AS) telah mendesak Cina untuk berhenti mengusik kapal Filipina di Laut Cina Selatan. Sementara Beijing mengatakan bersedia menangani perbedaan maritim dengan negara-negara melalui konsultasi persahabatan, sambil memperingatkan Washington agar tidak melakukan campur tangan.

"Ini adalah hal yang... kami harap dapat dihindari, kali ini sedikit lebih berbahaya karena mereka dekat. Itu bisa menimbulkan korban di kedua belah pihak," kata Marcos.

Cina mengklaim kedaulatan atas hampir seluruh Laut Cina Selatan dengan "sembilan garis putus-putus" pada peta yang membentang lebih dari 1.500 km dari daratannya dan memotong zona ekonomi eksklusif Vietnam, Filipina, Malaysia, Brunei dan Indonesia. Putusan arbitrase internasional pada 2016 menolak garis itu karena tidak memiliki dasar hukum.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement