Senin 01 May 2023 18:32 WIB

Pengakuan Warga Negara Australia yang Ludahi Imam Masjid di Bandung

Hingga kini, pelaku tidak mengakui perbuatan meludah kepada Basri Anwar.

Rep: Fauzi Ridwan/ Red: Fernan Rahadi
Bule Australia berinisial MB (48 tahun) tengah berada di Satreskrim Polrestabes Bandung untuk menjalani pemeriksaan terkait aksinya meludahi imam masjid Al Muhajir, Kota Bandung, Sabtu (29/4/2023).
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Bule Australia berinisial MB (48 tahun) tengah berada di Satreskrim Polrestabes Bandung untuk menjalani pemeriksaan terkait aksinya meludahi imam masjid Al Muhajir, Kota Bandung, Sabtu (29/4/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Tersangka kasus perbuatan tidak menyenangkan dan penghinaan terhadap Basri Anwar Imam Masjid di Kota Bandung, Mcarthur Brenton, mengaku kepada polisi memiliki nama belakang Craig Abbas Abdullah (43 tahun). Warga negara Australia tersebut mengaku kepada polisi merupakan seorang mualaf.

"Pengakuan yang bersangkutan Islam, mualaf," ujarnya di Masjid Pusdai Bandung, Senin (1/5/2023).

Hingga kini, ia menuturkan, pelaku tidak mengakui perbuatan meludah kepada Basri Anwar. Sehingga motif pelaku meludahi imam masjid belum dapat diketahui. "Yang bersangkutan masih belum mengakui apa yang menjadi perbuatannya," katanya.

Meskipun belum mengakui perbuatannya, Budi mengatakan, penyidik menetapkan status tersangka kepada pria tersebut dan ditahan di Polrestabes Bandung. Ia belum dapat memastikan yang bersangkutan akan ditahan sampai kapan.