REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo mengungkapkan terdapat penangkapan atas tiga juru parkir (jukir) liar yang kedapatan menarik tarif parkir di atas aturan yang berlaku di sekitar area Masjid Raya Sheikh Zayed.
"Kemarin sore, di sekitar Masjid (Sheikh Zayed) sebelah timur. (Menarik) 10 ribu," kata Kadishub Taufiq Muhammad ketika dihubungi, Senin (1/5/2023).
Taufiq menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan bersama tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber pungli) Ahad, (30/4/2023) kemarin. Ia mengatakan untuk jukir yang kedapatan menarik tarif diatas aturan akan dilakukan tindakan hukum.
"Intinya kita tim Saber Pungli mulai tindak tegas untuk jukir liar. Termasuk yang menarik tidak sesuai aturan itu langsung kita proses hukum," katanya.