Senin 01 May 2023 19:42 WIB

Tiga Jukir Liar di Sekitar Masjid Sheikh Zayed Solo Diamankan

Tarif sepeda motor dikenai Rp 3.000, mobil Rp 5.000, dan elf atau minibus Rp 10 ribu.

Rep: Muhammad Noor Alfian Choir/ Red: Fernan Rahadi
Suasana di Masjid Raya Sheikh Zayed, Solo, Jawa Tengah (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Suasana di Masjid Raya Sheikh Zayed, Solo, Jawa Tengah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo mengungkapkan terdapat penangkapan atas tiga juru parkir (jukir) liar yang kedapatan menarik tarif parkir di atas aturan yang berlaku di sekitar area Masjid Raya Sheikh Zayed.  

"Kemarin sore, di sekitar Masjid (Sheikh Zayed) sebelah timur. (Menarik) 10 ribu," kata Kadishub Taufiq Muhammad ketika dihubungi, Senin (1/5/2023). 

Taufiq menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan bersama tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber pungli) Ahad, (30/4/2023) kemarin. Ia mengatakan untuk jukir yang kedapatan menarik tarif diatas aturan akan dilakukan tindakan hukum. 

"Intinya kita tim Saber Pungli mulai tindak tegas untuk jukir liar. Termasuk yang menarik tidak sesuai aturan itu langsung kita proses hukum," katanya.