Senin 01 May 2023 18:37 WIB

KPU Hari Ini Buka Pendaftaran Caleg untuk Pemilu 2024, Belum Ada Parpol Mendaftar

Kemungkinan, besok juga belum ada partai politik yang mendaftar.

Rep: Febryan A/ Red: Andri Saubani
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy
Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPU RI telah membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RI untuk Pemilu 2024 mulai hari ini, Senin (1/5/2023). Kendati demikian, belum ada satu pun partai politik yang mendaftar pada hari pertama ini. 

"Sampai hari ini belum ada partai politik tingkat pusat yang menyerahkan daftar bakal calon anggota legislatif DPR kepada KPU RI," kata Komisioner KPU RI Idham Holik ketika dihubungi Republika, Senin. 

Baca Juga

Kemungkinan, besok juga belum ada partai politik yang mendaftar. Sebab, hingga saat ini belum ada partai politik yang menyampaikan pemberitahuan bakal mendaftar. KPU RI diketahui meminta partai agar menyampaikan pemberitahuan sehari sebelum mendaftar. 

"Sampai sekarang belum ada (partai yang memberitahukan akan mendaftar besok). Kalau ada, nanti kami segera beritahukan," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu.