REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPU RI telah membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RI untuk Pemilu 2024 mulai hari ini, Senin (1/5/2023). Kendati demikian, belum ada satu pun partai politik yang mendaftar pada hari pertama ini.
"Sampai hari ini belum ada partai politik tingkat pusat yang menyerahkan daftar bakal calon anggota legislatif DPR kepada KPU RI," kata Komisioner KPU RI Idham Holik ketika dihubungi Republika, Senin.
Kemungkinan, besok juga belum ada partai politik yang mendaftar. Sebab, hingga saat ini belum ada partai politik yang menyampaikan pemberitahuan bakal mendaftar. KPU RI diketahui meminta partai agar menyampaikan pemberitahuan sehari sebelum mendaftar.
"Sampai sekarang belum ada (partai yang memberitahukan akan mendaftar besok). Kalau ada, nanti kami segera beritahukan," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu.