Senin 01 May 2023 18:49 WIB

Peringati Mayday, Bupati Kuningan Ikut Doa Bersama Ratusan Buruh

Kewajiban dari perusahaan adalah penerapan upah minimum kabupaten.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus Yulianto
Peringatan Hari Buruh di Kabupaten Kuningan diisi dengan doa bersama, halal bi halal, donor darah maupun santunan anak yatim piatu, yang diikuti ratusan buruh bersama bupati dan unsur Forkopimda Kunungan, Senin (1/5/2023).
Foto: Diskominfo Kabupaten Kuningan
Peringatan Hari Buruh di Kabupaten Kuningan diisi dengan doa bersama, halal bi halal, donor darah maupun santunan anak yatim piatu, yang diikuti ratusan buruh bersama bupati dan unsur Forkopimda Kunungan, Senin (1/5/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN -- Hari Buruh diperingati dengan beragam cara, Senin (1/5/2023). Di Kabupaten Kuningan, peringatan Hari Buruh diisi dengan doa bersama, halal bi halal, donor darah maupun santunan anak yatim piatu.

Sekitar 100 buruh yang tergabung dalam dua organisasi, SPSI dan KSPSI, hadir dalam kegiatan tersebut. Bupati Kuningan, Acep Purnama dan jajarannya bersama unsur Forkopimda Kabupaten Kuningan, turut hadir dalam kegiatan yang berlangsung di Kedai Kopi Lendot, Desa Sadamantra, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan itu. 

Bupati Kuningan Acep Purnama mengatakan, Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2023, yang kali ini bertepatan dalam suasana Lebaran, dapat menjadi momentum untuk mempererat kebersamaan. Hal itu berlaku untuk semua pihak, mulai dari pemerintah, pekerja, sampai pengusaha.

‘’Selamat Hari Buruh Internasional, May Day, 1 Mei 2023. Di momen yang luar biasa, di hari yang fitri ini, kita terus merajut kebersamaan antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah, dengan hubungan industrial yang harmonis,’’ kata Acep.

Acep menambahkan, kegiatan itu juga merupakan bagian dari perhatian pemerintah terhadap seluruh pekerja atau buruh di Kabupaten Kuningan. ‘’Saya berharap bahwa peringatan Hari Buruh dapat menjadi momentum untuk menghidupkan nilai-nilai luhur hubungan industrial, sekaligus mengurangi permasalahan serta problematika ketenagakerjaan yang dihadapi selama ini,’’ tukas Acep.

Acep berharap, kegiatan tersebut dapat menjadi motivasi bagi para pengusaha, pekerja dan buruh dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan. Kegiatan itu juga diharapkan dapat menghadirkan kegembiraan bagi smeua yang hadir.

Sementara itu, Wakil Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPP KSPSI) Kabupaten Kuningan Deni Ramdani mengatakan, pemenuhan kewajiban perusahaan terhadap pekerja pada dasarnya yang diperjuangkan adalah hak-hak pekerja. 

‘’Kewajiban dari perusahaan adalah penerapan upah minimum kabupaten terhadap karyawan,’’ kata Deni. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement