Selasa 02 May 2023 09:00 WIB

Dari Lelah Berdiskusi, Kini Enam Tahun Penjara Menanti AP Hasanuddin

Polri menetapkan peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin, sebagai tersangka.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA — Bareskrim Polri menetapkan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin, sebagai tersangka kasus ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan atau SARA. Status tersangka ditetapkan atas laporan PP Pemuda Muhammadiyah setelah tersangka menulis ancaman terhadap warga Muhammadiyah di media sosial. “Sudah kami lakukan profiling,...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement