Selasa 02 May 2023 15:28 WIB

Kapolda Metro: Setelah Diamankan, Pelaku Penembakan MUI Pingsan dan Kini Sudah Meninggal

Kapolda Metro sebut pelaku penembakan MUI diamankan kemudian pingsan dan meninggal.

Rep: Ali Mansur/ Red: Bilal Ramadhan
Aparat kepolisian mengamankan seorang pria yang diduga pelaku penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, pada Selasa (2/5/2023) siang. Kapolda Metro Jaya sebut pelaku penembakan diamankan kemudian pingsan dan meninggal.
Foto: Republika/Nashih Nashrullah
Aparat kepolisian mengamankan seorang pria yang diduga pelaku penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, pada Selasa (2/5/2023) siang. Kapolda Metro Jaya sebut pelaku penembakan diamankan kemudian pingsan dan meninggal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menginformasikan mengenai kondisi pelaku aksi penembakan yang terjadi di Gedung MUI Pusat pada Selasa (2/5/2023) siang. Menurut penuturannya, pelaku telah meninggal dunia, setelah berhasil dibekuk usai beraksi.

"Yang bersangkutan (tersangka) diamankan, beberapa saat pelaku ini pingsan. Dibawa ke polsek, dan saat ini di Puskesmas Menteng. Saat ini kondisinya sudah meninggal dunia," kata Karyoto kepada wartawan di depan Gedung MUI Pusat, Selasa (2/5/2023).

Baca Juga

Karyoto mengonfirmasi bahwa pelaku berasal dari Lampung. Terhadap jasad pelaku akan dilakukan autopsi. "Pelaku ini ber-KTP dan berdomisili di Lampung. Kita akan autopsi juga apa sebab-sebab yang bersangkutan ini apa punya penyakit dan lain-lain, masih belum bisa disimpulkan," tutur dia.

Karyoto menyebut, akan dilakukan pemeriksaan terhadap latar belakang surat-surat yang informasinya dilayangkan oleh pelaku beberapa waktu yang lalu. Namun, dia belum membeberkan surat yang dimaksud.

Mengenai sejumlah alat bukti lainnya, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, pelaku diketahui menggunakan air soft gun dalam melancarkan aksi penembakan. "Ada butiran-butiran isi peluru, ada tabung gas kecil juga, yang disebut air soft gun, bukan senjata api. Untuk detail, kami akan minta ke labfor (laboratorium forensik)," kata Karyoto.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement