REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal (Irjen) Karyoto mengungkapkan kronologi sementara peristiwa penembakan yang terjadi di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Dikatakan penembakan yang terjadi di Jalan Proklamasi 51, Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus) itu dilakoni oleh seorang laki-laki berbaju kota-kotak merah, dan diketahui ber-KTP dari Lampung. Soal motif Karyoto mengajak semua pihak untuk menahan diri dan tak berspekulasi.
Karyoto menerangkan, dari olah tempat kejadian perkara (TKP), dan pemeriksaan saksi-saksi, penembakan tersebut terjadi sekitar Pukul 11.24 WIB. Dikatakan dia, seorang laki-laki, pelaku penembakan datang dari pintu utama Gedung MUI.
Dari penjelasan staf, karyawan, dan personel pengamanan dalam (pamdal) dikatakan, laki-laki tersebut datang ke resepsionis mencari pemimpin di MUI. Namun, ketika petugas penerima tamu menanyakan siapa, dan apa tujuannya, si pelaku tak menggubris.
“Yang bersangkutan (pelaku penembakan) datang mencari Ketua MUI, dan ingin bertemu Ketua MUI. Tetapi dari pihak pamdal, karena tidak dapat menjelaskan kepentingannya apa, ketemu dengan siapa, namanya siapa, lalu ditahan oleh pamdal,” terang Karyoto kepada wartawan di lokasi kejadian, di Gedung MUI, Jakarta, Selasa (2/5/2023).
Setelah itu, si pelaku tersebut menunjukkan reaksi kekesalannya kepada petugas, dengan mengeluarkan senjata jenis laras pendek. “Senjata itu yang kalau saya lihat dari gambar yang disampaikan kepada saya, jenisnya disebut air soft gun. Ada butiran-butiran pengisi peluru, atau gotri, dan ada tabung gasnya,” ujar Karyoto.
Setelah nekat mengeluarkan senjata tersebut, kata Karyoto melanjutkan, si pelaku langsung menarik picu dan melepaskan tembakan ke arah petugas pamdal. “Di sini ada korbannya satu tertembak di bagian punggung,” terang Karyoto.
Setelah tembakan pertama itu, si pelaku lari ke luar. Namun oleh sebagain karyawan, dan anggota pamdal lainnya melakukan pengejaran terhadap laki-laki usia 40-50-an tahun itu.
“Saat dikejar itu, pamdal berhasil mengamankan yang bersangkutan. Pada saat proses diamankan itu, kemudian pelaku pingsan,” terang Karyoto.
Dalam kondisi pingsan tersebut, Karyoto melanjutkan, pamdal Gedung MUI memboyong pelaku penembakan itu ke dalam mobil dan membawa ke Kantor Polsek Menteng untuk diserahkan kepada kepolisian.
Dari Polsek Menteng, petugas setempat membawa si pelaku penembakan ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Mentang. “Dari Polsek langsung dibawa ke Puskesmas Menteng,” terang Karyoto.
Akan tetapi tiba di Puskesmas Menteng, Karyoto menerangkan, si pelaku penembakan itu sudah tak bernyawa. “Kemudian saat diperiksa oleh tim dokter puskesmas, dinyatakan yang bersangkutan meninggal dunia,” terang Karyoto.
Sementara itu, Karyoto menerangkan, tim kepolisian dari Polsek Menteng, dan Polres Jakpus mendatangi lokasi kejadian di Gedung MUI untuk memeriksa tempat perkara dan areal sekitarnya.
Dari hasil sementara olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan pemeriksaan saksi-saksi, dikatakan Karyoto tim mendapatkan identitas pelaku penembakan itu. “Untuk sementara dari TKP, yang bersangkutan kita temukan ber-KTP, dengan domisi di Lampung,” ujar Karyoto.
Namun begitu kata Karyoto, tim penyidikan belum dapat menyampaikan identitas lengkap, maupun inisial pelaku. Karena dikatakan dia, tim penyidikannya masih menelusuri latar belakang si pelaku penembakan tersebut.
“Ini semua belum bisa kita dapatkan profile dari yang bersangkutan,” terang Karyoto.
Sebab itu dikatakan dia, tim penyidikannya, pun langsung berkordinasi dengan Polda Lampung untuk memastikan identitas si pelaku penembakan tersebut.
Terkait dengan jasad si pelaku penembakan, kata Karyoto saat ini dalam penguasaan penuh tim penyidik kepolisian. Karena dikatakan dia, tim penyidikan harus juga memastikan apa sebab si pelaku penembakan itu mati mendadak di puskesmas sebelum diperiksa oleh penyidik atas aksi nekatnya tersebut.
Karyoto mengatakan, jasad pelaku penembakan akan dilakukan otopsi. Namun dia memastikan, si pelaku penembakan tersebut sudah dinyatakan sebagai tersangka.