Selasa 02 May 2023 15:45 WIB

AS akan Cabut Mandat Vaksinasi Covid-19 Bagi Pegawai Federal dan Pelancong Asing

Pencabutan mandat vaksinasi Covid-19 ini dimulai pada 11 Mei 2023.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nidia Zuraya
Vaksin Covid-19 (ilustrasi). Pemerintah Amerika Serikat (AS), pada Senin (1/5/2023) mengumumkan, persyaratan vaksinasi Covid-19 untuk pegawai federal dan pelancong udara internasional akan dicabut pada 11 Mei mendatang.
Foto: Pixabay
Vaksin Covid-19 (ilustrasi). Pemerintah Amerika Serikat (AS), pada Senin (1/5/2023) mengumumkan, persyaratan vaksinasi Covid-19 untuk pegawai federal dan pelancong udara internasional akan dicabut pada 11 Mei mendatang.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON – Pemerintah Amerika Serikat (AS), pada Senin (1/5/2023) mengumumkan, persyaratan vaksinasi Covid-19 untuk pegawai federal dan pelancong udara internasional akan dicabut pada 11 Mei mendatang. Menurut Gedung Putih, mandat vaksinasi Covid-19 sempat dibutuhkan karena langkah itu penting untuk perlindungan dan kesehatan masyarakat.

“Walaupun vaksinasi tetap menjadi salah satu alat terpenting dalam memajukan kesehatan dan keselamatan karyawan serta mempromosikan efisiensi tempat kerja, kami sekarang berada dalam fase tanggapan yang berbeda ketika langkah-langkah ini tidak lagi diperlukan,” kata Gedung Putih dalam sebuah pernyataan, dikutip Anadolu Agency.

Baca Juga

Pada Senin lalu, Departemen Keamanan Dalam Negeri AS juga mengumumkan rencana untuk tidak lagi mewajibkan pelancong non-AS yang masuk ke negara tersebut melalui pelabuhan darat dan terminal feri untuk divaksinasi penuh Covid-19. Mereka pun tidak lagi diharuskan memberi bukti vaksinasi terkait berdasarkan permintaan.

Pada Juni tahun lalu, pemerintahan Presiden AS Joe Biden mencabut persyaratan bahwa setiap pelancong yang tiba di AS melalui udara harus dites negatif Covid-19. Namun pemerintahan Biden tetap memberlakukan persyaratan vaksinasi Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) untuk sebagian besar pelancong asing.

Pada 10 April, Kongres AS meloloskan, kemudian disahkan Joe Biden, undang-undang yang segera mengakhiri keadaan darurat kesehatan nasional dan masyarakat terkait pandemi. Sejak pandemi Covid-19 merebak hingga saat ini, AS telah mencatatkan lebih dari 103 juta kasus Covid-19.

Negeri Paman Sam menempati posisi teratas sebagai negara yang melaporkan kasus Covid-19 terbanyak. Pandemi Covid-19 membunuh lebih dari 1,1 juta orang di AS.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement