REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pengamat Terorisme Harits Abu Ulya mendorong kepolisian untuk melakukan autopsi terhadap pelaku penembakan di kantor MUI, Selasa (2/5/2023). Hal itu agar penyebab kematian dan juga motif penembakan dapat terkuak.
"Pada saat (pelaku penembakan) ditangkap (pelaku) masih hidup, tapi kemudian muncul di berita yang disampaikan polisi, dia dalam kondisi meninggal. Ini perlu diautopsi agar transparan, andai dia ditangkap hidup kan bisa lebih menarik lagi sebenarnya," kata Harits dalam pesan audio yang diterima Republika, Selasa (2/5/2023).
Apalagi, kata dia, ditemui barang bukti senjata api jenis glock yang digunakan oleh pelaku. Menurut Harits, hal tersebut harus diselidiki lebih jauh karena tidak semua orang dapat dengan mudah mendapat mengakses atau mendapatkan senjata api jenis glock.
Untuk itu dia mendorong polisi untuk membuka kasus tersebut dengan sejujur-jujurnya agar motif penembakan dapat terkuak. Dia mengatakan bahwa dapat dimungkinkan pelaku penembakan memang orang-orang yang dikondisikan oleh orang lain dalam jangka panjang.
"Dan sekali lagi, publik ingin transparansi," ujar dia.
Untuk itu dia menilai, pihak MUI cukup menganggap kasus tersebut merupakan kasus serius karena sudah melakukan tindakan dengan senjata api. Maka Harits menduga kuat peristiwa itu berkaitan dengan jejaring kelompok teroris yang ada di Indonesia.
"Dari histori yang saya dapatkan ini orang (pelaku) sebelum datang ke kantor MUI, dia sudah pernah datang sebelumnya. Dan bahkan bukan hanya datang ke kantor MUI, tapi dia juga mengirimkan surat kepada pimpinan MUI. Dan kedatangannya secara fisik ke MUI ingin ketemu pimpinan dan tidak diterima, motivasinya ingin menyampaikan pesan dia diutus oleh Nabi Muhammad kepada MUI. Dia bahkan mengirim surat sampai surat yang keenam, dan selalu ditolak. Dan kehadirannya di kantor MUI barangkali juga akan mengulangi hal yang sama seperti sebelumnya. Barangkali ini menjadi pemicu si pelaku ini marah dan depresi, atau memang sudah direncanakan tidak diakomodir lalu dia melakukan eksekusi," ujar dia.