Selasa 02 May 2023 23:38 WIB

Motif Sementara Pelaku Penembakan Kantro MUI, Ingin Diakui Sebagai Wakil Nabi

Tersangka menulis mengenai tentang hadits di akhir zaman tentang wakil Tuhan.

Red: Qommarria Rostanti
Aparat kepolisian mengamankan seorang pria yang diduga pelaku penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, pada Selasa (2/5/2023) siang.
Foto: Republika/Nashih Nashrullah
Aparat kepolisian mengamankan seorang pria yang diduga pelaku penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, pada Selasa (2/5/2023) siang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menyebutkan motif sementara tersangka M (60) melakukan penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Jakarta Pusat adalah karena ingin diakui sebagai wakil nabi. Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Polda Lampung terkait rekam jejak tersangka.

"Memang dari alat bukti yang ada tulisan-tulisan, yang pertama motif sementara bahwa yang bersangkutan ini ingin mendapat pengakuan sebagai wakil nabi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat konferensi pers di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023).

Baca Juga

Hengki menyebutkan di dalam surat tersebut, tersangka menulis mengenai tentang hadits di akhir zaman tentang wakil Tuhan. "Salah satunya tertulis yang berdasarkan hadits di akhir zaman ada 73 golongan dalam Islam dan hanya satu golongan yang diakui dan itu adalah saya sebagai wakil Tuhan, " kata dia.

Kemudian alasan kedua, menurut Hengki, ada niat jahat dari tersangka dimulai sejak 2018. "Dari surat itu menyatakan, apabila dia tidak diakui (sebagai wakil nabi) maka akan lakukan tindakan kekerasan terhadap pejabat-pejabat negeri dan juga MUI dengan mencari senjata api berdasarkan surat-surat itu," katanya.