Rabu 03 May 2023 08:10 WIB

Penembak Kantor MUI Mengaku Wakil Nabi

Penembak kantor MUI menuliskan isi hatinya dalam lembaran surat.

Rep: Ali Manshur/ Red: Erdy Nasrul
Ketua MUI Bidang Fatwa, KH. Asrorun Niam Sholeh menunjukkan isi surat teror tertanggal 2 Januari 2022 dari terduga pelaku aksi penembakan bernama Mustofa di Gedung MUI Pusat, Jakarta, Selasa (2/5/2023).
Foto: Republika/Eva Rianti
Ketua MUI Bidang Fatwa, KH. Asrorun Niam Sholeh menunjukkan isi surat teror tertanggal 2 Januari 2022 dari terduga pelaku aksi penembakan bernama Mustofa di Gedung MUI Pusat, Jakarta, Selasa (2/5/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya memastikan pelaku penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) berinisial M (60 tahun) tidak terafiliasi dengan jaringan teroris manapun. Hal itu disampaikan setelah Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror Polri. 

"Kami sudah koordinasi dengan Detasemen Khusus 88 Antiteror. Hasil penyelidikan Densus 88 Antiteror bahwa tersangka ini tidak termasuk jaringan teror," tegas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi kepada awak media, Selasa (2/5).

Baca Juga

Selain itu pelaku yang yang diduga berasal dari Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Kedongdong, Kabupaten Pesawaran, Lampung tersebut  tidak termasuk kategori lone wolf. Bahkan pelaku berinisial M juga tidak terkooptasi dengan ideologi agama yang ekstrem. Namun pihaknya tetap akan melakukan profiling secara lengkap oleh tim APSIFOR dan tim Jatanras Polda Metro Jaya.

Namun dari bukti sementara yang didapat pihak penyidik, lanjut Hengki, pelaku M melakukan penembakan di kantor MUI karena ingin diakui sebagai wakil nabi. Bahkan keseriusannya untuk mendapatkan pengakuan dari MUI terkait kasus eksistensi sebagai wakil nabi, pelaku beberapa kali berkirim surat kepada pimpinan MUI. 

"Dari alat bukti yang ada tulisan-tulisan, yang pertama motif sementara bahwa yang bersangkutan ini ingin mendapat pengakuan sebagai wakil nabi," ungkap Hengki. 

Dalam salah satu suratnya, pelaku M menuliskan tentang hadits di akhir zaman tentang wakil Tuhan. Lalu kemudian dalam surat itu ada niat jahat dari tersangka dimulai sejak 2018. Pelaku M menuliskan jika dia tidak diakui sebagai wakil nabi maka akan lakukan tindakan kekerasan terhadap pejabat-pejabat negeri dan juga MUI dengan mencari senjata api

"Salah satunya tertulis yang berdasarkan hadits di akhir zaman ada 73 golongan dalam Islam dan hanya satu golongan yang diakui dan itu adalah saya sebagai wakil Tuhan, " kata dia. Kemudian alasan kedua, menurut Hengki," terang Hengki. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement