Rabu 03 May 2023 12:49 WIB

Menteri ESDM: Regulasi Optimalisasi Perdagangan Karbon dalam Proses

Kementerian ESD berperan menentukan sumber-sumber suplai karbon.

Red: Fuji Pratiwi
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. Arifin mengatakan regulasi mengenai optimalisasi perdagangan karbon saat ini dalam proses penyelesaian.
Foto: ANTARA/Fikri Yusuf
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. Arifin mengatakan regulasi mengenai optimalisasi perdagangan karbon saat ini dalam proses penyelesaian.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan regulasi mengenai optimalisasi perdagangan karbon saat ini dalam proses penyelesaian.

"Jadi regulasinya dalam proses penyelesaian. Tetapi mungkin yang paling berwenang nanti itu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Kementerian Keuangan," ujar Arifin usai mengikuti rapat terbatas optimalisasi kebijakan perdagangan karbon yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (3/5/2023).

Baca Juga

Menurut Arifin, untuk mengoptimalkan perdagangan karbon diperlukan penyiapan Sistem Registri Nasional (SRN), untuk selanjutnya dimatangkan oleh OJK. Dia mengatakan, terkait perdagangan karbon, Kementerian ESDM hanya sebagai pendukung untuk menentukan sumber-sumber suplai karbon.

"Sumber-sumbernya itu dari KLHK, dari industri, dari energi," ujar Arifin.