REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Wali Kota Malang, Sutiaji mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk memanggil manajemen Malang Plaza. Hal ini berkaitan dengan kebakaran hebat yang terjadi di pusat perbelanjaan tersebut pada Selasa (2/5/2023) dini hari.
Menurut Sutiaji, proses komunikasi ini penting dilakukan untuk menangani dampak yang diterima penyewa kios di plaza tersebut. Apalagi pihaknya wajib untuk melakukan pendampingan dan advokasi kepada yang penyewa atau korban.
"Hak dan kewajiban masing-masing kedua belah pihak (manajamen dan penyewa) itu kan ada," kata Sutiaji saat ditemui wartawan di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Malang, Rabu (3/5/2023).
Sebelumnya, pusat perbelanjaan Malang Plaza terbakar pada Selasa (2/5/2023) sekitar pukul 00.30 WIB. Pusat perbelanjaan tersebut merupakan salah satu sentra jual beli telepon genggam dan juga terdapat ritel pakaian dan bioskop. Plaza tersebut diketahui sebagai mal tertua di Kota Malang sehingga cukup dikenal masyarakat setempat.
Berdasarkan data sementara, sebanyak 63 unit kios terbakar di plaza tersebut. Selain juga area pusat perbelanjaan pakaian, bioskop, dan tempat berjualan makanan atau pujasera.
Salah seorang pelaku usaha yang terdampak kebakaran Malang Plaza adalah Widodo (55). Menurut dia, kerugian akibat kebakaran yang terjadi di Malang Plaza kurang lebih sebesar Rp 100 juta.
Ia mengaku selama satu tahun terakhir berjualan pakaian pesta, tas, sepatu dan berbagai jenis pakaian lain di pusat perbelanjaan yang tidak jauh dari Alun-Alun Kota Malang tersebut. Di Malang Plaza, Widodo menyewa kios di lantai dua. Bangunan Malang Plaza terdiri atas tiga lantai.