Rabu 03 May 2023 13:11 WIB

Jasad Pelaku Penembakan di Kantor MUI Selesai Diautopsi

Hasil autopsi jenazah Mustofa sudah selesai diautopsi di RS Polri Kramat Jati.

Rep: Ali Mansur/ Red: Erik Purnama Putra
Petugas keamanan kantor MUI menangkap pelaku penembakan di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023).
Foto: MUI
Petugas keamanan kantor MUI menangkap pelaku penembakan di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Proses autopsi pelaku penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah selesai dilakukan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (2/5/2023) malam WIB. Namun untuk hasil autopsi jasad laki-laki bernama Mustofa (60 tahun) asal Provinsi Lampun, tersebut masih belum diketahui.

"Sudah selesai, tapi hasilnya kita baru bahas nanti ke penyidik nanti yang menyampaikan penyidik dalam konferensi pers atau apa," ungkap Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Brigjen Hariyanto kepada awak media di Jakarta, Rabu (3/5/2023).

Menurut Hariyanto, petugas belum bisa menjelaskan hasil autopsi pelaku penembakan tersebut, kecuali diminta oleh pihak penyidik yang menangani kasus tersebut. Namun memang, kata dia, ada pemeriksaan laboratorium tambahan untuk mencocokan kondisi pelaku kala pertama kali ditemukan.

"Nanti misalnya kita diundang ke konpers itu penyidik mungkin minta tolong kepada kita menjelaskan," kata Hariyanto.

Sebelumnya, Mustofa ditangkap oleh petugas dalam kondisi tidak sadar. Kemudian dibawa ke Polsek Menteng, tapi masih tidak sadar. Sehingga pihak kepolisian pun membawa pelaku ke Puskesmas Menteng, Jakarta Pusat. Namun setibanya di Puskesmas Menteng yang bersangkutan dinyatakan sudah tak bernyawa lagi oleh pihak medis.

"Dokter Puskesmas Menteng menyatakan bahwa pelaku sudah dalam keadaan meninggal," Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement