REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Afifuddin Muhajir menyampaikan, pada dasarnya setiap individu wajib dilindungi. Hal ini dia sampaikan terkait perlindungan yang perlu dilakukan terhadap ulama atau institusi ulama, menyusul terjadinya penembakan di kantor MUI, Selasa (2/5/2023) kemarin.
"Bukan hanya ulama, tapi setiap orang wajib dilindungi. Rasulullah SAW mengatakan, hartamu, darahmu, itu wajib dilindungi. Jadi bukan hanya ulama, tapi siapapun wajib dilindungi. Darahnya wajib dilindungi," kata dia kepada Republika.co.id, Rabu (3/5/2023).
Perlindungan tersebut, lanjut Kiai Afifuddin, perlu diberikan terutama kepada orang-orang yang memang sangat bermanfaat kepada negara. Orang-orang yang demikian perlu dipertimbangkan agar mereka diprioritaskan keamanannya.
"Mungkin mendapatkan skala prioritas untuk dijaga keamanannya. Tapi pada dasarnya setiap orang wajib dilindungi," kata dia.