REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan segera memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana, untuk mengklarifikasi laporan kekayaan miliknya. Jadwal pemanggilan tersebut bakal dilakukan pada pekan ini.
"Pekan ini (jadwal klarifikasi laporan kekayaan Reihana)," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, kepada wartawan, Rabu (3/5/2023).
Meski demikian, Pahala belum memerinci tanggal pemanggilan Reihana. Sebab, dia menjelaskan, KPK masih menyesuaikan jadwal dengan kegiatan perempuan yang telah menjabat sebagai Kadinkes Lampung selama 14 tahun tersebut.
"Lagi nyocokin jadwal dengan beliau (Reihana)," ujar Pahala.
KPK menilai adanya kejanggalan dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Reihana. Namun, lembaga antirasuah ini belum bisa memerinci kejanggalan seperti apa yang dimaksud. Sebab, masih perlu dilakukan pendalaman lebih lanjut.
Kejanggalan tersebut muncul dari gaya hidup Reihana yang menyita perhatian publik di dunia maya. Beredar konten video viral mengenai Reihana di media sosial. Penampilan ibu 60 tahun ini selalu nyentrik dengan gaya hidup flexing (memamerkan sesuatu).
Warganet menyoroti penampilan gaya hidup Reihana yang menjadi pejabat Pemprov Lampung pada era tiga gubernur Lampung, yakni Gubernur Lampung Sjachroedin ZP, M Ridho Ficardo, dan terakhir Arinal Djunaidi. Setiap tampil di publik, baik acara kedinasan maupun nonkedinasan, penampilan Reihana tampak berbeda dengan pejabat selevelnya.
Lalu di video yang beredar viral di medsos, warganet menyoroti tas mewah yang selalu ditampilkan Reihana setiap acara dengan kisaran harga Rp 200 juta. Warganet juga menyoroti cincin yang dikenakannya diduga menyamai perhiasan milik pengacara Hotman Paris Hutapea.