REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil pejabat dari Polri untuk dimintai keterangan terkait laporan pemberhentian Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK. Salah satu yang bakal dipanggil adalah Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Kapolri Irjen Dedi Prasetyo.
"Dewas masih perlu klarifikasi pihak kepolisian, yakni Asisten SDM Kapolri Irjen Dedi Prasetyo," kata anggota Dewas KPK, Syamsudin Haris di Jakarta, Rabu (3/5/2023).
Syamsudin mengungkapkan, Dewas telah beberapa kali menjadwalkan pemanggilan terhadap Irjen Dedi. Namun, belum ada waktu yang tepat lantaran adanya kesibukan lain dari perwira tinggi kepolisian itu.
"Dewas masih tunggu konfirmasi waktunya," ujar Syamsudin.