REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum tata negara dari Universitas Muslim Indonesia Fahri Bachmid memandang, Calon Wakil Presiden RI (Cawapres) untuk Pemilu 2024, perlu sosok yang paham konstitusi dan ketatanegaraan. Hal itu bertujuan agar mekanisme pengelolaan negara berjalan tepat.
"Aspek ini sangat elementer serta merupakan sebuah keniscayaan untuk hadirnya sosok yang memahami hakikat bernegara serta bagaimana mengelola sebuah negara," kata Fahri dalam keterangannya, Rabu (3/5/2023).
Secara teoritik, demokrasi berlandaskan atas hukum atau nomokrasi. Nomokrasi sebagai konsep mengakui bahwa yang berkuasa sebenarnya bukanlah orang, melainkan hukum atau sistem itu sendiri.
"The rule of law and not of man. Pemerintahan oleh hukum, bukan oleh manusia, jadi hakikatnya hukum sebagai 'benchmarking' yang harus dijadikan rujukan oleh semua pihak, termasuk yang kebetulan menduduki jabatan kepemimpinan itu," ujar Fahri.
Fahri juga menyebut, pasca-constitutional reform diperlukan seorang teknokrat yang memahami sistem tata negara. Ia meyakini, pemahaman ini bermanfaat dalam mewujudkan sistem pemerintahan presidensial yang efektif.
"Untuk manageable konsep zaken kabinet yang menitikberatkan pada komposisi kabinet yang terdiri atas kalangan profesional sehingga fokus pada program kerja yang ditargetkan dan mampu mencari solusi terhadap masalah-masalah pemerintahan yang fundamental," ucap Fahri Bachmid.
Saat ini ada sejumlah nama pakar hukum tata negara yang wira-wiri menghiasi peta hukum Indonesia. Fahri Bachmid menyebut salah satu nama yang bisa memahami konsep konstitusi ialah Yusril Ihza Mahendra. Apalagi Yusril tampak bersama Prabowo Subianto selama dua hari berada bersama-sama di Batusangkar, Sumatera Barat.
"Selama perjalanan karirnya, sosok Prof Yusril telah banyak memberikan sumbangsih bagi bangsa dan negara, khususnya dalam perkembangan hukum tata negara, dan kepemerintahan dan menjadi Negarawan," ungkap Fahri.
Yusril diketahui mengawali perjalanan karirnya di Istana Negara sebagai penulis pidato Presiden Soeharto dan Presiden BJ Habibie. Yusril juga menjadi bagian penting dalam perjalanan politik bangsa Indonesia. Fahri optimis Prof Yusril sebagai 'problem solver' atas masalah kebangsaan kontemporer saat ini.
"Prof Yusril sekaligus sebagai 'reformer' untuk menata dan memperbaiki sistem ketatanegaraan Indonesia ke arah yang lebih baik dan maju ke depan sebagai sebuah negara besar," ucap Fahri.