REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mendorong para pemimpin negara dan ekonom merancang bingkai keadilan ekonomi melalui pajak dan zakat. Pakar Ilmu Ekonomi dan Keuangan Syariah dari Universitas Indonesia, Rahmatina Awaliah Kasri sangat setuju dengan langkah yang diambil Wakil Presiden RI.
"Saya sangat setuju dengan pendapat pak Wapres," ujar Rahmatina kepada Republika, Rabu (3/4/2023).
Menurutnya, zakat memang harus bisa dioptimalkan pengumpulan dan pendistribusiannya sebagai bagian dalam pengembangan ekonomi syariah. Dengan begitu, zakat berkontribusi besar menurunkan kemiskinan dan ketimpangan serta mewujudkan keadilan sosial .
Sebelumnya, Kai Ma'ruf mengungkapkan, selama 2022, kontribusi zakat dalam pengentasan kemiskinan telah menyasar ke kurang lebih 463 ribu mustahik fakir miskin, yang 194 ribu di antaranya merupakan orang miskin ekstrem. Angka ini memberikan kontribusi sebesar 1,76 persen terhadap pengentasan kemiskinan nasional per September 2022.
Zakat bahkan dikatakan mampu menjadi 'stabilisator otomatis fiskal'. Dana zakat akan dibelanjakan kepada kelompok miskin, sehingga konsumsi kelompok ini dapat terus berjalan tanpa terlalu terpengaruh oleh kondisi ekonomi, sehingga membuat situasi menjadi lebih stabil.
Karena itu, dia berharap melalui forum yang diselenggarakan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) ini dapat menghasilkan rumusan-rumusan nyata dalam menyelaraskan implementasi antara pajak dan zakat.