Rabu 03 May 2023 21:02 WIB

Menag: Setiap Ahli Agama Semestinya Kembali Dalami Ajarannya

Rekontekstualisasi hukum di berbagai agama, termasuk fikih mutlak dilakukan.

Rep: Muhyiddin/ Red: Ani Nursalikah
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Menag: Setiap Ahli Agama Semestinya Kembali Dalami Ajarannya
Foto: Kemenag
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Menag: Setiap Ahli Agama Semestinya Kembali Dalami Ajarannya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut prihatin dengan masih terjadinya konflik yang mengatasnamakan agama di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia. Menurut dia, konflik semacam itu bisa dicegah jika masyarakat memiliki pandangan keagamaan yang inklusif.

"Setiap ahli agama semestinya kembali mendalami ajarannya masing-masing dan jika menemukan unsur-unsur yang dapat membahayakan koeksistensi (hidup berdampingan) dan perdamaian di tengah masyarakat harus berani mempertimbangkan tafsir yang baru yang memungkinkan kita semua hidup berdampingan secara damai," ujar Gus Yaqut dalam siaran pers Kemenag, Rabu (3/5/2023).

Baca Juga

"Rekontekstualisasi hukum di berbagai agama, termasuk fikih mutlak dilakukan sebagai salah satu untuk mencegah konflik," ucap Gus Yaqut.

Gus Yaqut mengatakan, saat ini dunia berada di ambang kekacauan. Ini antara lain ditandai dengan maraknya perang, resesi global, kelangkaan energi dan pangan, serta pertentangan antaragama dan keyakinan di berbagai negara. Sebagai manusia yang dianugerahi akal, kata dia, seseorang tidak boleh hanya diam tapi harus memilih di bagian mana  bisa berkontribusi untuk peradaban.

"Mari kita kembali melihat agama sebagai sumber ajaran mulia yang memerintahkan kita untuk mengembangkan kebajikan (akhlaqul karimah) dan untuk menjadi berkah bagi semua ciptaan, atau Rahmatan Li al-'Alamin," kata Gus Yaqut.

Hal ini disampaikan saat pembukaan Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) 2023 di Sport Center UIN Sunan Ampel, Surabaya, Selasa (2/5/2023). Dalam konteks Islam, Gus Yaqut pun berharap AICIS ke-22 ini membahas Fikih hubungan muslim dengan non muslim.

Gus Yaqut menilai, tema ini sangat penting dan menarik. Sebab, relevan dengan apa yang sedang dihadapi saat ini.

"Saya berharap diskusi dalam forum AICIS ini dilakukan secara serius, utamanya Fikih terkait hubungan antara muslim dan non muslim. Fikih tentang status kafir dan non kafir. Sambil terus menggali dan memecah kebekuan Fikih vis a vis realitas sosial untuk dibahas pada forum-forum selanjutnya," jelas Gus Yaqut.

Forum AICIS 2023 ini mengundang para intelektual dari berbagai belahan dunia dan menampilkan 180 paper pilihan yang terbagi menjadi 48 kelas paralel. Acara yang berlangsung  2-5 Mei 2023 ini mengangkat tema "Recontextualizing Fiqh for Equal Humanity and Sustainable Peace".

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement