REPUBLIKA.CO.ID, Pemprov Lampung belakangan mengebut perbaikan jalan-jalan rusak di provinsinya menyusul rencana peninjauan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada pekan ini. Banyaknya jalan-jalan rusak di Lampung juga sempat viral di media sosial.
fakta angka:
1.693,273 kilometer; 98 ruas; 16 koridor > Total panjang jalan yang menjadi kewenangan Provinsi Lampung
256,471 kilometer > Jalan rusak berat
131,076 kilometer > Jalan rusak ringan
468,630 kilometer > Jalan rusak sedang
832,666 kilometer > Jalan kondisi baik
Pada Senin (1/5/2023), Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad meninjau jalan rusak di Kecamatan Rumbia. Menurut Arinal, jalan di Rumbia sudah masuk dalam prioritas pembangunan salah satu ruas jalan di Kabupaten Lampung Tengah yakni ruas Simpang Randu – Seputih Surabaya yang menjadi kewenangan Pemprov Lampung tahun 2023.
“Pembangunan ruas tersebut akan berkesinambungan melalui APBD dan APBN,” kata Arinal saat meninjau ruas jalan Rumbia, Senin.
sumber: Antara
pengolah: Andri Saubani