REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Sekretaris LBH AP PP Muhammadiyah, Ikhwan Fahrojih, menegaskan, Muhammadiyah merupakan ormas yang mengakar dengan tradisi akademik. Namun, ia menyatakan, kritik harus disampaikan melalui wadah yang benar dan tepat.
Pernyataan ini menjawab sindiran Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Thomas Djamaluddin, yang menyebut Muhammadiyah anti-kritik. Sebab, menurut Thomas, kritik yang disampaikan pihak lain dibalas dengan pelaporan ke ranah hukum.
“Melalui forum akademik dan ilmiah serta saling menghargai perbedaan pendapat dan tidak memaksakan kehendak,” kata Ikhwan di Jakarta, Rabu (3/5/2023).
Ikhwan menyayangkan pernyataan Thomas yang justru memicu perdebatan di media sosial dan berujung munculnya ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah. Bahkan, Ikhwan menuding, Thomas yang sudah bergelar profesor ini, juga berkomentar di media sosial dengan bahasa yang sinis, provokatif, dan dinilai hanya memandang pendapatnya saja.
“Semestinya sekaliber guru besar seperti Pak Thomas Djamaluddin mengerti etika seperti itu,” tegas Ikhwan.
Ikhwan mencontohkan, salah satu pendapat Thomas tersebut yakni soal Muhammadiyah yang tak taat pemerintah terkesan kurang baik. Dia meminta, Thomas supaya memahami wilayah ijtihad dalam agama.
“Maka kalau Muhammadiyah berbeda dengan pendapat pemerintah, bukan berarti Muhammadiyah tidak taat pemerintah,” tegas dia.
Ikhwan menilai, pendapat daring Thomas Djamaluddin di media sosial malah memancing perdebatan yang tidak mengarah pada sikap saling menghormati. Sebab itu, pihaknya menilai bahwa apa yang disampaikan oleh Thomas juga memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana yang dimaksud UU ITE.
“Apalagi, telah terbukti akibat ujaran beliau, telah memancing kegaduhan seperti saat ini,” ucapnya.
Sebelumnya, Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika BRIN, Thomas Djamaluddin, memertanyakan upaya hukum yang terus dilakukan Muhammadiyah menyoal kritik soal wujudul hilal (WH). Dia meminta, ihwal memersoalkan kritik yang ada, Muhammadiyah sebaiknya kembali memertimbangkan kejadian-kejadian sebelumnya.
“Muhammadiyah yang saya hormati karena semangat tajdid akan mencatatkan dalam sejarah sebagai organisasi pembungkam kritik? Semoga masih ada akal sehat untuk mempertimbangkannya,” kata Thomas kepada Republika.co.id, Rabu (3/5/2023).
Thomas mengeluhkan, kritik terhadap Wujudul Hilal dan ego organisasi Muhammadiyah malah dianggap menyerang. Padahal, dia menjelaskan, kritik yang dibangun pada awalnya bukan atas dasar kebencian, melainkan mendorong dialog bersama ormas keagamaan demi menyatukan ummat saat berlebaran. Hal itu, disebutnya sebagai tataran ijtihad ilmiah.
“Dianggap tendensius, fitnah, dan ujaran kebencian. Kritik itu akan dibungkam dengan pidana. Sesuai kepakaran saya, ijtihad astronomis tentang kriteria bisa mempersatukan madzhab hisab dan rukyat,” kata Thomas.
Mantan kepala LAPAN ini memertanyakan, apakah Muhammadiyah sebagai organisasi keagamaan dengan semangat tajdid akan mencatatkan sejarah, khususnya pembungkaman kritik. Dia berharap, ada akal sehat Muhammadiyah untuk memertimbangkan kritik dengan tidak membalasnya di jalur hukum.
Akibat unggahan Thomas di akun media sosialnya, seorang peneliti BRIN AP Hasanuddin membuat komentar yang dinilai meresahkan warga Muhammadiyah. Dalam komentarnya, AP Hasanuddin mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah satu per satu. Bahkan, warga Jombang ini menyebut soal 'darah warga Muhammadiyah halal'.
Baca juga : Anies Ikut Tanggapi Video Viral Komika Abdur 'Ditangkap' Polisi
Kini, AP Hasanuddin sudah ditangkap dan menjadi tersangka di Bareskrim Polri. Ia diamankan setelah dilaporkan warga Muhammadiyah. Selain melaporkan AP Hasanuddin, Muhammadiyah juga melaporkan Thomas Djamaluddin.
Direktur LBH AP PP Muhammadiyah, Taufiq Nugroho menyebut, tindakan tegas Bareskrim Polri dengan menangkap dan menahan AP Hasanuddin dinilai memberikan rasa keadilan khususnya kepada warga Muhammadiyah. Pihaknya juga berharap kepolisian dapat segera memproses Thomas Djamaluddin.
"Dalam pengembangan perkara nanti diharapkan Thomas Djamaluddin yang diduga terkait dan terlibat dalam perkara ini, juga segera ditingkatkan statusnya menjadi tersangka, kemudian ditangkap dan ditahan seperti APH (Hasanuddin)," kata Taufiq.