Kamis 04 May 2023 11:04 WIB

Brigjen Endar dan Istri Penuhi Panggilan KPK untuk Klarifikasi LHKPN

Berdasarkan LHKPN, Brigjen Endar memiliki harta mencapai Rp 5,6 miliar.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Agus raharjo
Mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro menjawab pertanyaan wartawan usai membuat aduan ke Dewan Pengawas KPK terkait pemberhentiannya dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK di Gedung C1 KPK, Jakarta, Selasa (4/4/2023). Endar Priantoro membuat aduan atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Sekjen KPK dan salah satu pimpinan KPK terkait dengan penerbitan surat keputusan pemberhentian tersebut, serta terbitnya surat penghadapan dari KPK kepada Polri terkait penghentian itu.
Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro menjawab pertanyaan wartawan usai membuat aduan ke Dewan Pengawas KPK terkait pemberhentiannya dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK di Gedung C1 KPK, Jakarta, Selasa (4/4/2023). Endar Priantoro membuat aduan atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Sekjen KPK dan salah satu pimpinan KPK terkait dengan penerbitan surat keputusan pemberhentian tersebut, serta terbitnya surat penghadapan dari KPK kepada Polri terkait penghentian itu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Eks Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro memenuhi panggilan KPK untuk memberi klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya, Kamis (4/5/2023). Endar datang bersama dengan sang istri.

Endar tampak mengenakan kemeja batik lengan panjang berwarna coklat. Sedangkan sang istri mengenakan baju putih polos serta kerudung biru tua. Setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, mereka langsung memasuki lobi dan tak banyak berkomentar.

Baca Juga

"Alhamdulillah sehat. Data saja (yang dipersiapkan)," kata Endar, Kamis (4/5/2023).

Ini merupakan pemanggilan kedua terhadap Endar. Namun, KPK tak menjelaskan alasan jenderal bintang satu itu kembali dimintai klarifikasi. "Iya (Endar diklarifikasi LHKPN-nya hari ini)," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan kepada wartawan, Kamis (4/5/2023).

Adapun Endar telah memberi klarifikasi soal laporan kekayaannya pada Jumat (31/3/2023) lalu. Pemanggilan ini merupakan buntut dari istri Endar yang dinilai kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.

Saat itu, Endar disebut bersikap kooperatif selama dimintai keterangan. Dalam proses klarifikasi tersebut, Tim LHKPN Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK mendalami beberapa hal, termasuk mengenai data perbankan yang sebelumnya dipegang oleh KPK. Namun, belum ada hal yang mencurigakan dalam proses klarifikasi tersebut.

Sebelumnya, gaya hidup istri Endar viral di media sosial. Berbagai fotonya yang mengenakan pakaian bermerek mahal hingga disebut menyewa helikopter menjadi sorotan warganet. Bahkan, dia dinarasikan dekat dengan beberapa selebritas di Tanah Air.

Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan Endar untuk periodik 2022, tercatat dia punya total harta mencapai Rp 5.633.150.000 atau Rp 5,6 miliar. Jumlah kekayaannya ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp 4.794.400.000.

Dalam laporan kekayaan yang disampaikan pada tanggal 7 Februari 2023, Endar mempunyai tanah dan bangunan yang tersebar di Pangkalpinang, Surabaya, Banyumas, dan Tangerang. Seluruh aset ini nilainya sebesar Rp 6.310.000.000.

Kemudian, dia punya motor tahun 1900, mobil Toyota Innova tahun 2019, dan Honda Sepeda Motor R2 tahun 2021 di LHKPN. Nilai total kendaraan bermotor ini mencapai Rp 222.500.000.

Selanjutnya, Endar memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 24,5 juta; kas dan setara kas senilai Rp 126.150.000; serta harta lainnya Rp 450 juta. Dia juga punya utang Rp 1,5 miliar.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement