REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Eks Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro memenuhi panggilan KPK untuk memberi klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya, Kamis (4/5/2023). Endar datang bersama dengan sang istri.
Endar tampak mengenakan kemeja batik lengan panjang berwarna coklat. Sedangkan sang istri mengenakan baju putih polos serta kerudung biru tua. Setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, mereka langsung memasuki lobi dan tak banyak berkomentar.
"Alhamdulillah sehat. Data saja (yang dipersiapkan)," kata Endar, Kamis (4/5/2023).
Ini merupakan pemanggilan kedua terhadap Endar. Namun, KPK tak menjelaskan alasan jenderal bintang satu itu kembali dimintai klarifikasi. "Iya (Endar diklarifikasi LHKPN-nya hari ini)," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan kepada wartawan, Kamis (4/5/2023).