Kamis 04 May 2023 11:04 WIB

Brigjen Endar dan Istri Penuhi Panggilan KPK untuk Klarifikasi LHKPN

Berdasarkan LHKPN, Brigjen Endar memiliki harta mencapai Rp 5,6 miliar.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Agus raharjo
Mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro menjawab pertanyaan wartawan usai membuat aduan ke Dewan Pengawas KPK terkait pemberhentiannya dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK di Gedung C1 KPK, Jakarta, Selasa (4/4/2023). Endar Priantoro membuat aduan atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Sekjen KPK dan salah satu pimpinan KPK terkait dengan penerbitan surat keputusan pemberhentian tersebut, serta terbitnya surat penghadapan dari KPK kepada Polri terkait penghentian itu.
Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro menjawab pertanyaan wartawan usai membuat aduan ke Dewan Pengawas KPK terkait pemberhentiannya dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK di Gedung C1 KPK, Jakarta, Selasa (4/4/2023). Endar Priantoro membuat aduan atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Sekjen KPK dan salah satu pimpinan KPK terkait dengan penerbitan surat keputusan pemberhentian tersebut, serta terbitnya surat penghadapan dari KPK kepada Polri terkait penghentian itu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Eks Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro memenuhi panggilan KPK untuk memberi klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya, Kamis (4/5/2023). Endar datang bersama dengan sang istri.

Endar tampak mengenakan kemeja batik lengan panjang berwarna coklat. Sedangkan sang istri mengenakan baju putih polos serta kerudung biru tua. Setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, mereka langsung memasuki lobi dan tak banyak berkomentar.

Baca Juga

"Alhamdulillah sehat. Data saja (yang dipersiapkan)," kata Endar, Kamis (4/5/2023).

Ini merupakan pemanggilan kedua terhadap Endar. Namun, KPK tak menjelaskan alasan jenderal bintang satu itu kembali dimintai klarifikasi. "Iya (Endar diklarifikasi LHKPN-nya hari ini)," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan kepada wartawan, Kamis (4/5/2023).