REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Sekolah Vokasi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang mendukung perwujudan Magelang sebagai 'Kota Lengkap' melalui kerja sama dengan Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Magelang.
Hal ini telah diwujudkan melalui nota kesepahaman (MoU) antara Dekan Sekolah Vokasi Undip, Prof Budiyono, dengan Kepala ATR/BPN Kota Magelang, Muhun Nugraha, di Dekanat Sekolah Vokasi Undip, Tembalang Kota Semarang, Jawa Tengah.
"Kesepakatan ini adalah dasar untuk melakukan kegiatan bersama yang saling melengkapi agar bisa terwujud hasil yang bermanfaat secara maksimal,” kata Prof Budiyono.
Ia menjelaskan, maksud perjanjian kerja sama ini sebagai pedoman bagi kedua belah pihak untuk melaksanakan kerja sama dan fasilitasi kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Khususnya pada Bidang Perencanaan Tata Ruang dan Pertanahan. Namun semua yang dilakukan pada ujungnya menghasilkan sesuatu yang bermanfaat. "Khususnya ini untuk program dan kegiatan pada Bidang Perencanaan Tata Ruang dan Pertanahan," jelasnya.
Menurut dia, setiap program studi yang ada terus didorong melakukan kerja sama minimal dengan 10 industri dan institusi setiap tahunnya. “Makin banyak kerja samanya, bisa diartikan keilmuan kita diakui dan bermanfaat. Itu ciri khas pendidikan vokasi,” tegasnya.
Kepala ATR/BPN Kota Magelang, Muhun Nugraha menyampaikan, di wilayah kerjanya saat ini sudah tidak ada progam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), karena pendaftaran tanah di Kota Magelang sudah hampir 100 persen.
Selanjutnya, ATR/BPN Kota Magelang mendapatkan amanah dari pemerintah untuk melakukan pembentukan kota lengkap. Maka dalam rangka mendorong pembentukan Kota Lengkap ini, kerja sama dengan Sekolah Vokasi Undip dilakukan.
"Tujuannya agar bisa membantu proses pembentukan Magelang sebagai Kota Lengkap, sesuai dengan amanah dari pemerintah tersebut,” kata Muhun dalam penjelasannya.
Kota Lengkap, jelas Muhun, merupakan sebuah kota yang telah berhasil memetakan seluruh bidang tanahnya disertai validitas dokumen spasial maupun yuridisnya. Lengkap secara yuridis adalah data buku tanah dan surat ukur yang diunggah telah akurat antara dokumen fisik dan elektronik.
Dengan begitu, masyarakat memiliki kepastian hukum atas hak tanah dan mendapatkan hak ekonomi. Status sebagai Kota Lengkap juga akan meminimalisasikan sengketa atau konflik pertanahan karena semua sudah diikat dalam satu sistem.
"Sehingga, mafia tanah tidak punya lagi ruang untuk bermain dan yang pasti, kondisi itu memudahkan transformasi digital sehingga pelayanan kepada masyarakat nantinya juga akan semakin mudah," tegasnya.
Saat ini, masih kata Muhun, di ATR/BPN Kota Magelang memiliki tujuh layanan prioritas yang dilaksanakan secara elektronik dan ke depan semua data akan tersaji secara digital. "Kami berharap dengan kondisi ini bisa melakukan sharing ilmu pada mahasiswa Sekolah Vokasi,” ujar dia.