Kamis 04 May 2023 13:27 WIB

Polisi Brasil Geledah Rumah Bolsonaro Terkait Pemalsuan Kartu Vaksin

Dilaporkan kartu vaksin Bolsonaro, penasihatnya, dan anggota keluarganya telah diubah

Rep: Dwina Agustin/ Red: Friska Yolandha
Polisi Federal Brasil menggeledah rumah mantan presiden Jair Bolsonaro dan menyita ponselnya pada Rabu (3/5/2023).
Foto: AP Photo/Eraldo Peres
Polisi Federal Brasil menggeledah rumah mantan presiden Jair Bolsonaro dan menyita ponselnya pada Rabu (3/5/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BRASILIA -- Polisi Federal Brasil menggeledah rumah mantan presiden Jair Bolsonaro dan menyita ponselnya pada Rabu (3/5/2023). Tindakan ini dilakukan dalam penyelidikan atas dugaan pemalsuan kartu vaksin Covid-19.

"Tidak ada pemalsuan di pihak saya, itu tidak terjadi," kata Bolsonaro kepada wartawan setelah penggeledahan.

Baca Juga

Mantan presiden itu membenarkan penggeledahan kediamannya saat berbicara dengan wartawan, begitu pula istrinya Michelle di akun Instagram pribadinya. Seorang pejabat polisi yang berbicara dengan syarat anonim mengatakan, Bolsonaro akan diinterogasi di markas besar Polisi Federal dan mengonfirmasi bahwa salah satu sekutu terdekatnya Mauro Cid juga telah ditangkap.

Kantor media Kepolisian Federal mengatakan saat ditanya tentang penggeledahan rumah Bolsonaro, petugas melakukan 16 penggeledahan dan enam penangkapan di Rio de Janeiro. Kegiatan tersebut terkait pengenalan data palsu terkait vaksin Covid-19 ke dalam sistem kesehatan negara. Pernyataan itu tidak menyebutkan nama Bolsonaro atau Cid.

Media lokal melaporkan, bahwa kartu vaksin Bolsonaro, penasihatnya, dan anggota keluarganya telah diubah. Pernyataan polisi mengatakan, penyelidikan difokuskan pada kartu yang diubah untuk memenuhi persyaratan vaksin Amerika Serikat (AS) untuk memasuki negara itu.

“Saya tidak menggunakan vaksin, titik. Saya tidak pernah menyangkal hal itu.”

Dalam sebuah wawancara untuk televisi Jovem Pan, Bolsonaro mengatakan, catatan vaksinasinya tidak diperlukan untuk perjalanannya ke AS. “Cara kepala negara diperlakukan berbeda dengan warga biasa. Semuanya sudah diatur sebelumnya, dan dalam perjalanan saya ke AS, saya tidak pernah diminta untuk memiliki kartu vaksinasi,” kata Bolsonaro.

Bolsonaro mengunjungi AS setidaknya tiga kali setelah pada November 2021 mulai mewajibkan non-warga negara sepenuhnya divaksinasi untuk masuk. Dia pergi pada Juni 2022 untuk KTT Amerika, September 2022 untuk Majelis Umum PBB, dan Desember lalu setelah meninggalkan kantor kepresidenan untuk tinggal di Florida.

Penyelidikan kepolisian ini menimbulkan pertanyaan tentang informasi vaksin yang dipalsukan. Kemungkinan itu dimasukan dalam dokumentasi untuk setiap anggota rombongan mantan presiden selama perjalanan tersebut.

Penggeledahan terbaru ini menambah daftar masalah hukum Bolsonaro. Polisi Federal telah menginterogasinya di markas  Brasilia dua kali dalam sebulan terakhir.

Interogasi ini terkait dengan penyelidikan terpisah. Masalah ini berkaitan dengan sekitar tiga set perhiasan berlian yang diterima dari Arab Saudi dan mengenai potensi perannya dalam memicu pemberontakan 8 Januari oleh para pendukungnya di ibu kota.

Bolsonaro juga menjadi subyek beberapa penyelidikan oleh pengadilan pemilu Brasil atas tindakannya selama kampanye pemilihan presiden. Dia melayangkan klaim tidak berdasar bahwa sistem pemungutan suara elektronik negara itu rentan terhadap penipuan. Mereka mengancam akan mencabut hak politiknya dan membuatnya tidak dapat mencalonkan diri dalam pemilihan mendatang.

Secara terpisah, Bolsonaro dan sekutunya juga menghadapi penyelidikan luas yang dipimpin Mahkamah Agung. Kali ini kasus penyebaran dugaan kebohongan dan disinformasi di Brasil.

Kemudian penyelidikan polisi federal atas dugaan genosida masyarakat adat Yanomami di hutan hujan Amazon. Keputusan-keputusan mantan presiden itu dinilai mendorong penambang ilegal untuk menyerang wilayah masyarakat adat sehingga membahayakan hidup mereka. Bolsonaro membantah melakukan kesalahan dalam semua kasus yang sedang diselidiki.

sumber : AP
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement