Kamis 04 May 2023 14:43 WIB

KPK Kembali Panggil Brigjen Endar untuk Klarifikasi LHKPN

KPK kembali memanggil Brigjen Endar Priantoro untuk mengklarifikasi LHKPN.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Bilal Ramadhan
Mantan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro. KPK kembali memanggil Brigjen Endar Priantoro untuk mengklarifikasi LHKPN.
Foto: Republika/Flori Sidebang
Mantan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro. KPK kembali memanggil Brigjen Endar Priantoro untuk mengklarifikasi LHKPN.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Brigjen Endar Priantoro untuk memberikan klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Ini merupakan pemanggilan kedua terhadap mantan Direktur Penyelidikan KPK tersebut.

"Iya (Endar diklarifikasi LHKPN-nya hari ini)," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan kepada wartawan, Kamis (4/5/2023).

Baca Juga

Meski demikian, Pahala enggan berkomentar lebih lanjut mengenai pemanggilan ini. Dia juga tak memerinci alasan Endar kembali diminta memberikan klarifikasi.

Adapun Endar telah memberi klarifikasi soal laporan kekayaannya pada Jumat (31/3/2023) lalu. Hal ini merupakan buntut dari istri Endar yang dinilai kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.

Saat itu, Endar disebut bersikap kooperatif selama dimintai keterangan. Dalam proses klarifikasi tersebut, Tim LHKPN Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK mendalami beberapa hal, termasuk mengenai data perbankan yang sebelumnya dipegang oleh KPK. Namun, belum ada hal yang mencurigakan dalam proses klarifikasi tersebut.

Sebelumnya, gaya hidup istri Endar viral di media sosial. Berbagai fotonya yang mengenakan pakaian bermerek mahal hingga disebut menyewa helikopter menjadi sorotan warganet. Bahkan, dia dinarasikan dekat dengan beberapa selebriti di Tanah Air.

Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan Endar untuk periodik 2022, tercatat dia punya total harta mencapai Rp 5.633.150.000 atau Rp 5,6 miliar. Jumlah kekayaannya ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp 4.794.400.000.

Dalam laporan kekayaan yang disampaikan pada tanggal 7 Februari 2023, Endar mempunyai tanah dan bangunan yang tersebar di Pangkalpinang, Surabaya, Banyumas, dan Tangerang. Seluruh aset ini nilainya sebesar Rp 6.310.000.000.

Kemudian, dia punya motor tahun 1900, mobil Toyota Innova tahun 2019, dan Honda Sepeda Motor R2 tahun 2021 di LHKPN. Nilai total kendaraan bermotor ini mencapai Rp 222.500.000.

Selanjutnya, Endar memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 24,5 juta; kas dan setara kas senilai Rp 126.150.000; serta harta lainnya Rp 450 juta. Dia juga punya utang Rp 1,5 miliar.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement