REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mengukuhkan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) di Provinsi Jambi. Pengukuhan ini merupakan KDEKS ke-15 di Indonesia dan menambah 14 KDEKS yang sudah ada di Sumatera Barat, Riau, Sumatra Selatan, NTB, Sulawesi Selatan, Jawa Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Banten, Jawa Tengah, Sumatra Utara, Lampung, Kalimantan Selatan, Gorontalo, dan Bengkulu.
Kiai Ma'ruf mengatakan, banyak potensi di Provinsi Jambi yang dapat digali lebih optimal oleh KDEKS melalui pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Hal ini kata dia, didukung mayoritas penduduk Jambi yang beragama Islam mencapai 99,76 persen serta keberadaan lebih dari 4200 masjid dan lebih dari 300 pesantren tersebar di Jambi.
"Masjid dan pesantren ini merupakan modal sekaligus potensi besar untuk dikembangkan," ujar Kiai Ma'ruf saat menyaksikan pengukuhan KDEKS di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (4/5/2023).
Ma'ruf melanjutkan, Jambi yang memiliki budaya melayu kental serta adat istiadat dan kehidupan keseharian yang islami membuat gaya hidup halal dapat dikembangkan. Hal ini kata dia menjadikan pengembangan ekonomi syariah tidak meninggalkan nilai-nilai dan kearifan yang ada di suatu daerah.
"Semuanya menjanjikan peluang untuk menjadikan Jambi sebagai tonggak pertumbuhan ekonomi syariah, seperti sektor makanan halal, busana muslim, keuangan syariah, maupun pariwisata halal," ujarnya.
Ma'ruf yang juga Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menilai pembentukan KDEKS penting untuk lebih membumikan ekonomi dan keuangan syariah sekaligus mengakselerasi pengembangannya sesuai dengan keragaman potensi tiap wilayah di Indonesia.
Menurutnya, KDEKS tidak saja akan menjadi ujung tombak orkestrasi kekuatan ekonomi syariah di tingkat lokal, tetapi juga jembatan sinergi dan kolaborasi antarpemangku kepentingan di pusat dan daerah.
"KDEKS Provinsi Jambi dapat terus mendorong perbaikan-perbaikan agar ekonomi dan keuangan syariah tidak hanya membawa kemaslahatan bagi masyarakat, tetapi juga berkontribusi signifikan di tataran global," ujarnya.
Dia meminta dalam pengembangan industri produk halal, dilakukan percepatan sertifikasi mengingat Jambi kaya dengan sumber daya alam dan potensi sentra industri halal yang berbasis hilirisasi produk-produk hasil alam. Kedua, di bidang jasa keuangan syariah, perlu lebih didorong lagi peningkatan literasi dan kemudahan akses masyarakat, serta cakupan variasi produk-produk perbankan syariah.
Ketiga, pengembangan dana sosial syariah. Selain mendorong wakaf uang dan wakaf produktif, KDEKS dapat mengoptimalkan zakat untuk pengentasan kemiskinan ekstrem dan pemberdayaan usaha mikro kecil.
"Saya berharap KDEKS Jambi dapat langsung bekerja untuk mengakselerasi program-program strategis yang ada maupun yang baru secara masif, efektif dan berkesinambungan. Untuk itu, salah satu langkah penting, adalah dengan memasukkan tema ekonomi dan keuangan syariah dalam RPJMD Jambi," ujarnya.