REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Dinas Pendidikan Kota Surabaya mengusulkan penambahan tenaga pengajar melalui seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke pemerintah pusat.
Kepala Dinas Pendidikan Surabaya, Yusuf Masruh mengatakan, tujuan penambahan tenaga pengajar melalui seleksi PPPK tersebut adalah agar tercapainya efektivitas waktu dalam mengajar.
Meski demikian, penambahan tenaga pengajar tersebut masih akan diusulkan dan selanjutnya menunggu instruksi dari pemerintah pusat. "Kemarin kan ada 1.513 nantikan proses, terus untuk kuota tahun ini masih menunggu dari kementerian," kata dia.
Dikatakan, kebutuhan tenaga pengajar di Surabaya masih cukup tinggi. Ia bahkan mengungkapkan, jam mengajar guru pada saat ini sudah overload atau berlebihan. Idealnya, guru mengajar dalam sepekan selama 24 jam, namun saat ini guru di Surabaya mengajar lebih dari ketentuan tersebut.
"Sekarang kan ada yang 28 sampai 30 jam dalam sepekan, karena tugas guru itu kan bukan hanya mengajar, tetapi juga harus menyiapkan materi, badan harus fit juga. Lain dengan staf, kalau jam mengajar guru terlalu banyak kan kasihan," ujar Yusuf.
Agar jam mengajar guru lebih efektif, maka pihaknya mengusulkan penambahan tenaga pengajar melalui seleksi PPPK ke pemerintah pusat. Rencananya, Yusuf akan mengusulkan tenaga pengajar untuk mengisi kekosongan di tingkat SD dan SMP.
"Kurang lebih kebutuhan guru SD dan SMP sekitar 800-an. Insya Allah sudah kami ajukan, koordinasikan, dan hitung bersama dengan bagian keorganisasian juga," katanya.