REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Per Kamis (4/5/2023), ada 2.417 kasus baru Covid-19 di Indonesia, dengan sebaran utama di DKI Jakarta (785), Jawa Barat (483), dan Jawa Timur (348). Di tengah kenaikan kasus, apakah masyarakat harus kembali seketat dulu dalam melakukan pencegahan penyebaran penyakit tersebut?
Untuk melindungi dari infeksi SARS-CoV-2, dokter spesialis anak Kurniawan Satria Denta menyebut prinsipnya sama saja seperti sebelumnya, yaitu perilaku hidup bersih sehat (PHBS). Bedanya, sekarang masyarakat mulai longgar, tidak ada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di Indonesia (PPMK).
"Orang merasa tidak ada Covid-19 lagi. Jadi kurang berhati-hati," ujarnya di sela acara konferensi pers Jotun Kids Collection 2023, Rabu (3/5/2023).
Menurut dr Denta, protokol kesehatan (prokes) tetap harus dilakukan, namun tidak perlu seketat dulu. Penerapannya lebih situasional.
"Tidak perlu pakai masker setiap saat, namun perlu memakainya saat di kereta, di mal, atau di tempat yang banyak orang," jelas dr Denta.
Lebih lanjut, dr Denta mencermati ada satu protokol kesehatan yang mulai ditinggalkan banyak orang. Padahal, itu penting untuk pencegahan banyak penyakit, termasuk Covid-19.
"Jadi sebenarnya, paling banyak nih, kalau sekarang karena orang sudah jarang cuci tangan," ungkapnya.
Dihubungi secara terpisah, Ketua Satgas Covid 19 pengurus besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Dr dr Erlina Burhan MSc SpP(K) mengatakan walaupun PPKM sudah dicabut, Satgas Covid-19 tetap menyarankan untuk melaksanakan prokes, terutama bila berada di keramaian. Imbauan khusus ditujukan bagi para lansia, orang yang memiliki komorbid, dan yang belum divaksinasi.
"Sebaiknya tetap mengikuti prokes, terutama bila berada di keramaian. Standar prokes pada umumnya, yakni pakai masker, cuci tangan, jaga jarak," ujarnya kepada Republika.co.id, Kamis.