REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hakim federal memutuskan bahwa penyanyi-penulis lagu Ed Sheeran dengan hitnya "Thinking Out Loud” tidak menjiplak karya "Let's Get It On" milik mendiang Marvin Gaye. Hakim, yang terdiri dari tiga pria dan empat wanita, berunding kurang dari tiga jam sebelum mengambil keputusan itu.
Dilansir Page Six pada Jumat (6/5/2023), gugatan hak cipta pertama kali diajukan pada 2018 oleh ahli waris mendiang Ed Townsend, yang ikut menulis lagu R&B klasik pada 1973 dengan Gaye.
Penggugat mengeklaim dalam pengaduan awal bahwa Sheeran (32 tahun) dan rekan penulisnya Amy Wadge telah menyalin dan mengeksploitasi tanpa izin atau kredit terhadap komposisi "Let's Get It On" dengan menyalin berbagai elemen, termasuk melodi, ritme, harmoni, drum, bass line, backing chorus, tempo, sinkopasi, dan looping.
"Ini tentang hari ini dan tidak hanya membela pekerjaan ayah saya tetapi juga semua seniman," kata putri Townsend, Kathryn Griffin-Townsend kepada CBD.