Jumat 05 May 2023 12:06 WIB

Keterbukaan dan Bersih-Bersih Internal Membuat Polri Kembali Dipercaya Publik

Penindakan pelanggaran oleh internal dilakukan dengan tegas.

Rep: Ali Mansur/ Red: Joko Sadewo
Mulai pulihnya kepercayaan masyarakat kepada polisi dinilai karena Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo transparan dan tegas dalam melakukan penindakan. Termasuk kepada anggotanya yang melakukan pelanggaran. foto ilustrasi.
Foto: Dok. Polri
Mulai pulihnya kepercayaan masyarakat kepada polisi dinilai karena Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo transparan dan tegas dalam melakukan penindakan. Termasuk kepada anggotanya yang melakukan pelanggaran. foto ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pengamat hukum sekaligus pakar pidana, Prof Hibnu Nugroho, menilai kenaikan kepercayaan publik ke kepolisian karena Polri terbuka menerima saran dan kritik dari masyarakat. Kapolri Jenderal Sigit Listyo juga bertindak tegas dan tidak pandang bulu.

Temuan survei Indikator Politik Indonesia (IPI) menyebutkan kepercayaan terhadap Kepolisian mengalami peningkatan mencapai 73,2 persen. “Tindakan yang tegas, tidak pandang bulu, dan dilakukan dengan kecepatan terhadap laporan masyarakat, makanya Polri naik rangkingnya,” kata Hibnu Nugroho, Jumat (5/5/2023).

Pakar hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto ini juga menyebut, penanganan dan penindakan terhadap intenal Polri yang melakukan pelanggaran juga dilakukan dengan baik.

Agar lebih meningkat kepecayaannya, Hibnu berharap penindakan polisi jangan hanya menunggu viral di media sosial. Menurut dia, laporan dari masyarakat meski tidak viral tetap harus segera ditindaklanjuti.

Kinerja Kapolri, menurut dia, sudah menuju ke arah yang lebih baik. Hibnu mengapresiasi instansi Polri yang merespons keinginan masyarakat. Apalagi, menyangkut anggota Korps Bhayangakara yang melanggar pasti dilakukan penindakan tidak pandang bulu.

“Padahal selama ini kan tidak pernah terjadi. Karena itu langkah-langkah Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk mewujudkan reformasi kepolisian patut diapresiasi,” kata dia.

Refomasi di tubuh Polri dilakukan secara bertahap. "Saya kira tahapan-tahapan itu yang harus kita akui bersama. Mungkin untuk jangka panjang perlu waktu, tapi yang jangka pendek penanganan terhadap kasus-kasus yang menimpa masyarakat kita harus apresiasi,” kata Hibnu Nugroho.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَحِلُّ لَكُمْ اَنْ تَرِثُوا النِّسَاۤءَ كَرْهًا ۗ وَلَا تَعْضُلُوْهُنَّ لِتَذْهَبُوْا بِبَعْضِ مَآ اٰتَيْتُمُوْهُنَّ اِلَّآ اَنْ يَّأْتِيْنَ بِفَاحِشَةٍ مُّبَيِّنَةٍ ۚ وَعَاشِرُوْهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ ۚ فَاِنْ كَرِهْتُمُوْهُنَّ فَعَسٰٓى اَنْ تَكْرَهُوْا شَيْـًٔا وَّيَجْعَلَ اللّٰهُ فِيْهِ خَيْرًا كَثِيْرًا
Wahai orang-orang beriman! Tidak halal bagi kamu mewarisi perempuan dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, kecuali apabila mereka melakukan perbuatan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka menurut cara yang patut. Jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan kebaikan yang banyak padanya.

(QS. An-Nisa' ayat 19)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement